Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Jumlah Angka Perceraian di Kota Malang Masih Tinggi, Judi Jadi Salah Satu Penyebabnya

Angka perceraian di Kota Malang pada tahun 2024 ini, tergolong masih tinggi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
99.co
Ilustrasi perceraian. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Angka perceraian di Kota Malang pada tahun 2024 ini, tergolong masih tinggi.

Dari data Pengadilan Agama (PA) Kota Malang, sejak Januari hingga Oktober 2024 terdapat sebanyak 478 pengajuan cerai talak dan 1.490 pengajuan cerai gugat di Kota Malang.

Panitera Muda Hukum PA Kota Malang Happy Agung Setiawan menuturkan, perceraian terjadi karena beberapa sebab. Mulai dari faktor persoalan ekonomi hingga faktor judi.

Baca juga: Hujan Terus Mengguyur Malang hingga Sore Hari, Beberapa Desa di 3 Kecamatan Terendam Banjir

"Untuk faktor penyebab perceraian, sebenarnya ada macam-macam. Namun yang paling banyak karena faktor ekonomi, dan ada juga hal-hal lain seperti judi maupun meninggalkan salah satu pihak," jelasnya, Jumat (29/11/2024).

Terkait untuk perceraian yang disebabkan faktor judi, pihaknya menyampaikan terdapat 7 kasus pada periode Januari hingga Oktober 2024.

"Apabila diperinci pada Januari, Februari, Maret itu masing-masing ada satu kasus. Lalu di bulan Juni ada dua kasus, Juli satu kasus dan September satu kasus," bebernya.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Malang 2024 Versi Semart Politica, Sanusi-Lathifah Unggul 66,85 Persen

Lalu untuk kasus perceraian yang disebabkan faktor ekonomi, jumlahnya mencapai ratusan kasus.

"Ada 509 kasus perceraian disebabkan karena faktor ekonomi. Sedangkan ada 720 kasus perceraian, dikarenakan perselisihan dan pertengkaran terus menerus antara kedua belah pihak," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved