Berita Viral
Awal Ngajar Dibayar Rp2000 Sehari, Guru Alvi Viral Nyambi Pemulung Semringah Ada Kenaikan Gaji Guru
Masih ingat guru Alvi yang nyambi jadi pemulung sepulang sekolah? Ya ia kini semringat saat mendapat informasi akan ada kenaikan gaji guru.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Saat ini Alvi mengajar di MTS Syamsul’ulum Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Alvi juga mengakui aktivitas sepulang sekolah untuk memungut barang bekas sudah tak dilakukannya lagi.
Ia kini membuka usaha warung kecil yang dijalankannya sehabis mengajar.
Baca juga: Ngumpulin Barang Bekas Sejak Kuliah, Alvi Guru Honorer Nyambi Pemulung Dapat Rp100 Ribu Tiap Minggu
Sementara itu, kabar kenaikan gaji ini disebut salah informasi. Sebab yang naik bukanlah gaji melainkan tunjangan guru yang menjadi Rp2 juta.
Melihat ucapaan Presiden Prabowo, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Mansur Sipinathe menjelaskan, sebenarnya tunjangan guru honorer tidak mengalami kenaikan signifikan.
Menurut Mansur, pemerintah memang berjanji memberikan tambahan Rp 2 juta untuk guru honorer yang sudah sertifikasi.
Namun, tunjangan sertifikasi itu, lanjut dia, sudah ada sejak lama dengan nominal Rp 1,5 juta.
Sehingga tidak ada kenaikan gaji guru honorer, tetapi yang ada adalah kenaikan tunjangan sertifikasi senilai Rp 500.000.
"Yang dulu biasanya dikasih Rp 1,5 juta sekarang menjadi Rp 2 juta. Jadi ya oke lah kalau itu dianggap ada kenaikan Rp 500.000," kata Mansur saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Menurut Mansur, guru ASN maupun non-ASN yang sudah sertifikasi tidak ada perubahan apapun terhadap gaji.
"Mungkin itu yang pasti," lanjut dia.
Baca juga: Sosok Pak Alvi Guru Honorer Nyambi Jadi Pemulung, Momen Haru saat Ketemu Muridnya, 36 Tahun Mengabdi
Mansur juga menegaskan, kesejahteraan yang dimaksud Prabowo bukanlah kenaikan gaji, tetapi memberikan tunjangan sertifikasi pada guru.
"Sebetulnya ada kesalahan informasi dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Seolah-olah menyamakan kenaikan gaji dengan pemberian tunjangan sertifikasi," ujarnya.
Mansur menjelaskan, banyak guru yang hadir dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 mengira ada kenaikan gaji.
Padahal, kata dia, tambahan satu kali gaji untuk guru ASN yang dimaksud adalah penanggungan sertifikasi yang biasa dikenal dengan tunjangan profesi guru yang sudah berlangsung sejak 2008 silam.
Pak RT Geram Warga Berobat ke RS Diantar Pakai Odong-odong, Mobil Desa Tak Tersedia, Camat Bantah |
![]() |
---|
30 Tahun Mengabdi, 3 Mantan Karyawan Tuntut Perusahaan Bayar Gaji dan Pesangon hingga Rp300 Juta |
![]() |
---|
Nasib Guru Olahraga Hukum Keji Siswa Tak Ikut Upacara sampai Tewas, Keluarga Lapor Polisi |
![]() |
---|
Dilaporkan Wali Murid ke Polisi, Kepsek Bantah Tendang Siswa yang Merokok: Tidak Ada Pemukulan Keras |
![]() |
---|
Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.