Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Bikin Ngelus Dada, Polisi Ringkus 4 Pelaku Judi Online di Ponorogo, 3 Diantaranya Kakek-Kakek

Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 4 pelaku judi online. Yang bikin ngelus dada, 3 diantaranya adalah berusia lanjut usia (lansia).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 4 pelaku judi online. Yang bikin ngelus dada, 3 diantaranya adalah berusia lanjut usia (lansia), Selasa (3/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan 4 pelaku judi online. Yang bikin ngelus dada, 3 diantaranya adalah berusia lanjut usia (lansia).

Hal ini terungkap saat presrilis yang dilakukan Satreskrim Polres Ponorogo, Selasa (3/12/2024). Tiga pelaku yang lansia adalah MS (65), DR (70) dan RM (63). Sedangkan satu pelaku lainnya adalah MR (45).

Ketiga kakek hanya bisa pasrah saat di bawa ke Mapolres Ponorogo karena tertangkap tangan sedang asik judi online di kawasan desa mereka.

Baca juga: Diduga Tertimpa Batu Longsor di Lereng Gunung Semampir, Pria Ponorogo Ditemukan Tak Bernyawa

“Iya tiga diantaranya lansia atau berusia diatas 60 tahun,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Senin (3/12/2024).

AKP Rudy menjelaskan bahwa program Presiden Prabowo dalam 100 hari adalah memberantas judi online. “Kemarin sudah kami rilis. Ini kami 4 pelaku,” katanya.

Menurutnya, empat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap saat berjudi online di warung.

Baca juga: Update Anak Aniaya Ayah hingga Tewas di Ponorogo, Polisi Periksa 8 Saksi, Ungkap Sering Ada Cekcok

“Yang tiga lansia itu merupakan pekerja serabutan. Mereka judi ketika mendapatkan gaji dari kerja serabutannya,” terang mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini.

Sementara salah satu pelaku, MR baru sebulan melakukan judi togel secara online. Dia mengaku awalnya hanya sekadar iseng dan mencari hiburan.

“Hanya hiburan saja. Ya dapat cuma dua kali Rp 155 ribu. Ya buat traktir teman saja. Kalau habis nya per hari dikit,” pungkas pelaku judi online MR.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved