Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Chat Mesranya Selingkuh Sama Siswa SMK Terekspos di Depan Kelas, Guru Langsung Dipecat Sekolah

Chat mesranya secara tidak sengaja diproyeksikan di layar kelas saat pembelajaran sedang berlangsung.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
mStar
Ilustrasi hubungan terlarang seorang guru dan siswanya 

Banyak yang mempertanyakan bagaimana perasaan orang tua siswa ketika mengetahui anak mereka terlibat dalam hubungan yang tidak pantas dengan seorang guru yang sudah menikah.

Insiden pelanggaran oleh guru memang sering kali menarik perhatian media, menciptakan dialog publik tentang etika dan tanggung jawab di lingkungan pendidikan.

Sebagai contoh, seorang guru berusia 50 tahun di Provinsi Anhui Timur juga baru-baru ini diselidiki karena mengirim pesan romantis yang tidak pantas kepada seorang siswi.

Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian yang lebih besar terhadap hubungan antara guru dan siswa serta pentingnya menjaga profesionalisme dalam pendidikan.

Baca juga: Gibran Tegur Bocil yang Minum Es Cekek, Ditukar Sama Susu: Kamu Enggak Boleh Minum Itu Lagi Ya

Sementara itu di Indonesia, seorang pemuda buntung ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa oleh Polda NTB setelah dilaporkan oleh mahasiswi di sebuah sekolah tinggi negeri di Mataram, Kamis (28/11/2024).

Akibat perbuatannya, Agus yang juga seorang seniman dijerat Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polda NTB sendiri buka suara atas penetapan Agus Buntung sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Agus Buntung sudah melewati sejumlah rangkaian.

Polisi juga sudah meminta keterangan ahli.

Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi. Pasalnya, menurutnya, aksi itu tak mungkin ia lakukan karena tidak memiliki dua tangan.
Pemuda disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) bingung karena ditetapkan sebagai tersangka rudapaksa oleh polisi (Istimewa)

"Kita sudah melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan saksi-saksi, kita sudah menghadirkan ahli."

"Berdasarkan kesaksian ahli, meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata AKBP Ni Made Pujawati dalam tayangan di kanal YouTube Official iNews, Minggu (1/12/2024).

AKP Ni Made Pujawati menerangkan, kekerasan seksual yang dilakukan tersangka bukan dengan fisik.

Ia menyebutkan, modus Agus Buntung melakukan tindakan tersebut ada unsur tekanan, sehingga korban takut dan tidak bisa menolak keinganan tersangka.

"Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan tindakan yang dia kehendaki, sehingga orang kemudian tergerak."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved