Berita Jombang
Prabowo Naikkan Upah Minimum 2025 Jadi 6,5 Persen, Begini Tanggapan Disnaker Jombang
Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 dengan kenaikan rata-rata 6,5 persen.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 dengan kenaikan rata-rata 6,5 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebut masih tunggu Permanaker.
Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Rusdianto mengatakan, Pemkab Jombang akan menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Hadirnya regulasi dari pemerintah pusat disebut sebagai landasan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2025.
"Untuk pemerintah daerah masih menunggu dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) dulu," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Cegah Disalahgunakan, Ratusan Senpi Anggota Polisi Jombang Diperiksa, ini Hasilnya
Setelah Permenaker terbit, ia menyebut barulah pemerintah daerah bisa merumuskan bersama dewan pengupahan. Meskipun begitu, pihak mengaku masih terus berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti serikat buruh maupun APINDO.
"Pembahasan lebih rinci ini baru bisa kita lakukan setelah Permanaker keluar, apakah nanti akan sesuai dengan pusat atau memang berbeda," ungkapnya.
Sebagai informasi, UMK Jombang tahun 2024 sendiri sebesar Rp 2.945.554. jumlah itu naik 3,2 persen jika dibandingkan dengan UMK Jombang tahun 2023 yang jumlahnya sebesar Rp 2.854.095.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Jombang Rampung, Warsubi-Gus Salman Sapu Bersih Seluruh Kecamatan
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto baru saja mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN) 2025. Prabowo menyampaikan bahwa besaran upah minimum naik sebesar 6,5 persen, lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.
Upah Minimum Kota (UMK)
upah minimum 2025
Disnaker Jombang
dewan pengupahan
Presiden Prabowo Subianto
TribunJatim.com
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.