Berita Viral
Maling Kotak Amal Dihukum Nyanyi Sambil Ketakutan di dalam Tong Sampah, Ambil Rp 241.000: Tak Punya
Dalam video tersebut, pria itu terlihat bernyanyi dengan bahasa Jawa dengan ekspresi ketakutan, sementara seorang mendekat dengan potongan selang air
Beberapa kali bobol kotak amal masjid
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota pada Sabtu (3/8/2024).
Dari laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada dua terduga pelaku tersebut.
“Dari hasil penyelidikan itu polisi memburu kedua terduga pelaku hingga akhirnya ditangkap di rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Untuk barang bukti sepeda motor Honda Astrea AD 3241 UR, kata Anom, polisi mengamankan di rumah TBS yang beralamat di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.
Dari pengembangan penyidikan, dua tersangka acapkali mencuri kotak amal di beberapa masjid.
“Dari interogasi petugas, selain melakukan pencurian tersebut, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di beberapa lokasi,” katanya lagi.
Terhadap kejadian itu, kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Sesuai pasal itu, kedua remaja yang masih duduk di bangku SMP itu diancam dengan pidana kurungan maksimal tujuh tahun penjara.
Anom mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian.
Salah satunya tidak memarkir kendaraan bermotor dihalaman rumah yang tidak memiliki pagar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.