Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Suami Istri Ngaku Dirampok Begal Rp 200 Juta, Ternyata Ngemis Simpati karena Tak Punya Uang

Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunnewsSultra
Nasib Suami Istri Ngaku Dirampok Begal Rp 200 Juta, Ternyata Ngemis Simpati karena Tak Punya Uang 

TRIBUNJATIM.COM - Kebohongan suami istri di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terbongkar.

Suami istri bohong mengaku jadi korban begal.

Mereka mengaku begal itu merampok uang mereka Rp 200 juta.

Suami istri itu pun nekat lapor polisi.

Kasus tersebut dilaporkan oleh si suami, NS ke polisi pada 29 November 2024.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut hanya rekayasa.

Kata polisi, N mengarang cerita bersama istrinya karena ingin mendapatkan simpati dari masyarakat lantaran sedang terimpit masalah ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, Iptu Tommy Subardi Putra mengatakan setelah penyelidikan, pihaknya menemukan fakta laporan yang dilayangkan NS merupakan rekayasa yang dirancang NS bersama istrinya.

Baca juga: Ngaku Dibegal, Suami di Malang Ternyata Karang Cerita Palsu ke Istri, Tak Menyangka Kisahnya Viral

Kata Tommy, hal tersebut pun sudah diakui oleh N dihadapan polisi.

"Dia sudah mengaku kalau kejadian itu hanya karangan saja, sudah membuat surat resmi," katanya, Selasa (3/12/2024), melansir dari TribunnewsSultra.

Meski laporan palsu berkonsekuensi pidana, akan tetapi, pihak Polres Kolaka Utara menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Apalagi alasan membuat karangan cerita itu untuk mendapat simpati karena terimpit masalah ekonomi.

Baca juga: Ngaku Dibegal di Kota Batu, Pemuda asal Malang Ternyata Karang Cerita Palsu, Ajak Kencan Pacar Orang

Sebelumnya, seorang kurir di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

Kurir berinisial F tersebut diringkus setelah membuat laporan palsu bahwa ia telah dibegal dan kehilangan uang cash on delivery (COD) sekitar Rp18 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M Taufan Maulana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved