Berita Madura
Sosok Maryam, TKW Asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati, Bebas dari Penjara 15 Tahun, Lupa Anak
Kepulangan Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) ke kampung halaman, Desa Jaddih, Kecamatan Socah
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Kepulangan Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) ke kampung halaman, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan disambut haru oleh ketujuh anaknya.
Maryam bebas dari hukuman Qisas setelah mendekam selama 15 tahun 7 bulan dalam penjara; 9 tahun di Penjara Dzahban dan 6 tahun di Penjara Briman, Jeddah, Arab Saudi.
Maryam tiba di kampung halamannya pada Sabtu 30 November 2024 lalu. Namun meski hingga hari kelima berada di lingkungan keluarganya, Rabu (4/12/2024), Maryam masih belum mampu menghafal urutan ketujuh anaknya.
“Cuma alhamdulillah, saya sudah sampai ke sini. Ini anak siapa tidak tahu, ini adik siapa saya tidak tahu. Padahal keluarnya dari aku semua (anak-anak) ini, keluar anak keluar cucu. Ada yang datang, assalamualaikum, saya tidak tahu padahal anak saya, Jasuli. Ada Sobirin, Jasuli, Mustain, Luluk, dion, maria ulfa,” ungkap Maryam sambil mengingat-ingat.
Maryam pergi meninggalkan kampung halamannya sebagai TKW Arab Saudi di tahun 1994 silam. Namun petaka menimpa Maryam di tahun 2009, ia terpaksa membalas tindakan arogansi majikannya, setelah menyiramkan air panas ke tubuh majikannya, Yahya Mohammad Jabbar Sani.
Baca juga: Dapat Upah Rp 90 Juta Tiap Antar 30 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba Kini Terancam Hukuman Mati
“Majikan ada permasalahan di luar yang dibawa ke rumah, memancing amarah hingga saya bertindak menyiramkan air ke tubuhnya. Tidak meninggal, saat itu kedua anaknya masih berusia di bawah 10 tahun,” kenang Maryam.
Sejak itulah ia mendekam di balik jeruji setelah kakak korban, Husen Yahya Mohammad Jabbar San Hani menjadi pihak yang memberatkan dalam perkara penganiayaan tersebut. Selama 15 tahun 7 bulan mendekam, Maryam mendekan di balik jeruji dengan vonis hukuman Qisas atau hukuman mati
Mendekam di dalam penjara selama itu, tentu sangatlah berat bagi Maryam secara psikologis. Ia tidak tahu harus mengadu ke mana.
Baca juga: Nasib TKW Jombang Sakit di Malaysia, Wakil Ketua Komisi IX DPR Pastikan Pemerintah Bantu Pemulangan
Celah yang bisa dimaksimalkan adalah menunggu pengampunan dari dua anak majikannya ketika sudah berusia baligh; Said Yahya Mohammad Jabbar Sani yang saat ini sudah berusia 22 tahun dan Wafa Yahya Mohammad Jabbar Sani berusia 20 tahun.
“Yang memberikan pengampunan adalah Saed Yahma Mohammad Jabbar Sani. Sekarang saya mau minum in takut, melihat semua di lingkungan rumah bukan, ini bukan, bukan ini,” kata Maryam yang masih menampakkan perilaku trauma.
Upaya Maryam untuk kembali mengingat lingkungan rumahnya dilakukan dengan memasuki rumah tidak layak huni berdinding bilik bambu dan beralaskan tanah. Rumah reot itu ia tinggalkan selama 30 tahun atau sejak tahun 1994.
Baca juga: Sosok TKW Ineke Sukses Biayai Kuliah 7 Adik, Kerja dari Jam Pagi hingga Malam: Perempuan Gila Kerja
“Rumah ini dulu luas, sekarang menjadi sempat seperti ini,” pungkasnya.
Jasuli yang kala itu tengah berada di tanah rantau, Jayapura, baru pertama kali mendapatkan kabar bahwa ibunya, Maryam sedang menjalani masa hukuman sejak tahun 2009. Jasuli tidak tahu harus berbuat apa, semua upaya agar dirinya bisa terhubung dengan ibu yang pergi sebagai TKW saat usianya masih 12 tahun, selalu gagal.
“Akhirnya saya bisa berkomunikasi di tahun 2012, sekitar 7 kali. Setelah itu tidak ada komunikasi sama sekali hingga ibu pulang. Ini seperti mimpi, saya tidak menyangka kalau ibu sudah pulang dengan selamat, tidak dimakamkan di sana,” singkat Jasuli.
Baca juga: Sosok Sulastri TKW di Taiwan Jadi Tukang Isi Air, Gaji Fantastis, Kalahkan Utusan Khusus Presiden?
TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
TKW asal Madura
hukuman mati
ViralLokal
berita Madura terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Didekati Malah Kabur, Pemotor Terjatuh Usai Sempat Keluarkan Sajam saat Dipepet Polisi di Bangkalan |
![]() |
---|
Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek |
![]() |
---|
Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal |
![]() |
---|
Akhir Nasib Maling di Sampang Gondol Motor Dinas BPKAD, Ditangkap Tanpa Perlawanan |
![]() |
---|
Dipanggil Malah Kabur, Pria di Sampang Ini Babak Belur Dihajar Warga Hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.