Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok TKW Maryam Bebas dari Hukuman Mati, 15 Tahun Dibui usai Siram Air Panas ke Majikan: Keajaiban

Inilah kisah Maryam, Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Maryam merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Sosok TKW Maryam Bebas dari Hukuman Mati, 15 Tahun Dibui usai Siram Air Panas ke Majikan: Keajaiban 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah kisah Maryam, Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi.

Maryam merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ia berasal dari Dusun Jaddih Laok, Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

Selama di Arab Saudi, Maryam dikenal dengan nama Hanan Muhammad Mahmud.

Sejak awal Desember telah kembali ke kampung halamannya setelah terpisah dari keluarga selama lebih dari 30 tahun.

Tanpa menunggu lama, Maryam pun langsung bercerita mengenai kebebasannya.

Dia merasa apa yang baru dialaminya adalah sebuah keajaiban.

"Saya merasakan hidup ini seperti bukan nyata, seperti mimpi. Alam semesta ini seperti mimpi. Saya banyak merasakan keajaiban. Alhamdulillah," ungkap Maryam saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/12/2024), melansir dari Kompas.com.

Selama 15 tahun, Maryam bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk majikannya, Yahya Muhammad Jabar.

Baca juga: Sosok Ayah TKW Ineke yang Kerja Keras di Malaysia, Kerap Disindir Orang karena Kondisinya Lumpuh

Konflik yang diwarnai aksi kekerasan dengan majikannya pada tahun 2009 berujung pada kenyataan, Maryam dijatuhi vonis hukuman mati.

Maryam menjelaskan, perkara ini bermula saat sang majikan muncul dalam kondisi marah, dan lalu melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

"Karena saya dihina, dicaci maki, dan rambut saya dijambak. Saya siram majikan saya dengan air panas mengenai bahu kanan dan sebagian wajahnya," kata dia.

Tindakan tersebut dilaporkan oleh adik Yahya, Husen Mohammad Jabar, yang kemudian mengakibatkan Maryam ditangkap dan diadili di Pengadilan Jeddah.

"Saya tidak salah. Saya tidak membunuh majikan saya. Tapi saya divonis hukuman mati. Pengadilan Arab Saudi tidak adil kepada saya," tegas dia kemudian.

Baca juga: Sosok TKW Ineke Sukses Biayai Kuliah 7 Adik, Kerja dari Jam Pagi hingga Malam: Perempuan Gila Kerja

Selama menjalani proses hukum, Maryam mengaku merasa terisolasi dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved