Berita Viral
Sosok TKW Maryam Bebas dari Hukuman Mati, 15 Tahun Dibui usai Siram Air Panas ke Majikan: Keajaiban
Inilah kisah Maryam, Tenaga Kerja Wanita atau TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi. Maryam merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Satu-satunya orang yang bisa diajak berkomunikasi adalah penerjemah yang ditunjuk oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
"Penerjemah dari KJRI itu orang Sumenep. Hanya dia yang bisa komunikasi dengan saya selama saya disidang di pengadilan," tutur Maryam.
Meskipun hidup dalam keputusasaan, perempuan ini mengaku tak henti-hentinya berdoa.
"Siang dan malam saya hanya berdoa, semoga saya diberi keberkahan umur, sehat. Saya masih yakin saya akan selamat, entah kapan Allah akan menunjukkannya."
"Alhamdulillah, saya masih diberikan hidup sampai sekarang," sambung dia.
Maryam mengungkapkan, selama di penjara, ia mengalami perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak konsumsi.
"Saya hanya makan roti dan bubur selama di penjara. Kalau ada daging, suruh makan kepada penjaganya karena dagingnya mentah, masih ada darahnya sepertinya tidak dicuci bersih," kenang dia.
Melalui KJRI, Maryam berharap bisa dibebaskan dengan membayar denda yang ditetapkan oleh pengadilan. Namun, permohonan tersebut tak kunjung dipenuhi.
"Yang tetap marah ke saya adalah Husen Mohamad Jabar. Kalau keluarga majikan lainnya, termasuk kedua anak majikan yang saya asuh sejak kecil, sudah memaafkan," ungkap Maryam.
Baca juga: TKW Ineke Bisa Jadikan 7 Adiknya Sarjana Meski Ia Putus Sekolah, Tiap Hari Mulai Kerja Jam 3 Pagi
Maryam akhirnya dibebaskan setelah menjalani hukuman selama 15 tahun tujuh bulan.
Hidup puluhan tahun di Saudi membuat ada banyak dialek Arab yang keluar dari mulutnya, meski dia masih lancar berbahasa Indonesia.
Maryam seharusnya bisa bebas lebih awal pada tahun 2022, jika dia mampu membayar denda sebesar Rp 1,6 miliar. Namun karena dia tidak memiliki dana, ia terpaksa menunggu.
Baru pada 30 November 2024, seorang warga Arab Saudi membayar denda tersebut, yang memungkinkan Maryam untuk kembali ke rumah.
"Saya tidak tahu siapa yang ikhlas membayar denda yang diminta Pemerintah itu. Saya berterima kasih, semoga Allah membalasnya dengan pahala yang berlipat," ungkap dia lirih.
Kebebasan ini, bagi Maryam, terasa seperti rangkaian keajaiban. Padahal, selama masa penahanannya, harapan untuk hidup sempat padam.
TKW yang bebas dari hukuman mati di Arab Saudi
Maryam
Kabupaten Bangkalan
Tenaga Kerja Wanita
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Asal Usul Slogan ACAB dan Kode 1312 yang Kini Ramai Dipakai usai Rantis Lindas Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.