Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Ambulans RS Gambiran Kediri Tertabrak Kereta - TKW Maryam Lolos dari Hukuman Mati

3 Berita terpopuler Jatim Kamis, 5 Desember 2024. Ambulans RS Gambiran Kediri tertabrak kereta hingga TKW asal Bangkalan lolos dari hukuman mati.

Kolase TribunJatim.com/Istimewa/Ahmad Faisol
Berita terpopuler Jatim Kamis, 5 Desember 2024. Ambulans RS Gambiran Kediri tertabrak kereta hingga TKW asal Bangkalan lolos dari hukuman mati. 

Wisata Setigi di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik yang dulunya dijuluki desa miliarder dan viral di segala penjuru kondisinya tak seramai dulu.

Ditambah lagi mantan kades Sekapuk Abdul Halim yang juga penggagas Desa Miliarder ditetapkan sebagai tersangka penggelapan aset desa oleh Satreskrim Polres Gresik.

Pria yang akrab disapa Halim itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Diketahui beberapa wahana dan fasilitas di wisata Setigi Gresik saat ini sudah mulai rusak dan tak terawat.

Para pedagang makanan dan minuman yang ada di dalam wisata Setigi sangat berkurang. Jika dulu ramai kini hanya tersisa 5 stan yang buka pada hari biasa, dan 9 stan buka pada hari Minggu.

Baca juga: Desa Wisata Durensari Trenggalek Bisa Jadi Pilihan Tepat Healing Bersama Keluarga di Libur Nataru

Baca juga: 3 Desa Wisata Jatim Borong Gelar di ADWI 2024, Pj Gubernur Adhy : Alhamdulillah Terbanyak Raih Juara

Sebab pada hari Minggu atau hari libur, pengunjung wisata Setigi Gresik baru berdatangan meskipun tak sebanyak dahulu.

Kemudian danau yang menjadi icon wisata Setigi, spot foto pengunjung kini mengering karena masih dalam perbaikan.

Keringnya danau buatan tersebut, mengalami kebocoran yang disebabkan akar pohon.

Manager Wisata Setigi Basith mengaku dengah kondisi yang saat ini, Wisata Setigi tidak bisa berbuat banyak untuk membenahi.

Pendapatan tiket pengunjung yang masuk juga masih minim, hanya cukup untuk membayar karyawan.

Baca Selengkapnya

3. Sosok Maryam, TKW Asal Bangkalan Lolos dari Hukuman Mati, Bebas dari Penjara 15 Tahun, Lupa Anak

TKW Arab Saudi, Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) bebas dari hukum Qisas dan langsung mengecek kondisi gubuk rumahnya di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/12/2024)
TKW Arab Saudi, Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) bebas dari hukum Qisas dan langsung mengecek kondisi gubuk rumahnya di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Rabu (4/12/2024) (TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

Kepulangan Hanan binti Muhammad Mahmud atau Maryam binti Ahmad (54) ke kampung halaman, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Bangkalan disambut haru oleh ketujuh anaknya.

Maryam bebas dari hukuman Qisas setelah mendekam selama 15 tahun 7 bulan dalam penjara; 9 tahun di Penjara Dzahban dan 6 tahun di Penjara Briman, Jeddah, Arab Saudi.

Maryam tiba di kampung halamannya pada Sabtu 30 November 2024 lalu. Namun meski hingga hari kelima berada di lingkungan keluarganya, Rabu (4/12/2024), Maryam masih belum mampu menghafal urutan ketujuh anaknya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved