Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tipu Petani Kopi Rp10,5 M, Pengusaha Kopi Buron 3 Bulan Akhirnya Ditangkap, Dikirimi Tapi Tak Bayar

Seorang pengusaha ditangkap atas kasus penipuan petani kopi yang merugikan korban hingga Rp10,3 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock - Freepik
Ilustrasi pengusaha kopi ditangkap usai tipu petani kopi sampai Rp10,3 M 

Meski hal itu belum pernah direalisasikan sampai sekarang.

Pius menilai jika program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya, uang yang telah disetorkan seharusnya segera dikembalikan kepada peserta.

"Kami hanya ingin uang kami kembali, karena besar dana itu hasil utang," tegasnya, mengutip Tribun Lampung.

Baca juga: Dapat Makan Siang Gratis Bukannya Disantap, Ternyata Danang Ingin Bawa Pulang untuk Adik: Sayang

Dia juga mengklaim, penarikan dana tetap dilakukan padahal dalam proses seleksi, pihak direktur menegaskan tidak boleh ada biaya di luar ketentuan.

Pius mengaku sudah berulang kali menghubungi pihak forkom yang bertugas menyalurkan dana ke PT M.

Namun karena sulit dihubungi, Pius pun menghubungi ketua Forkom Lampung.

Dari pesan WhatsApp, menurut Pius, ketua forkom mengatakan, pengembalian dana sedang dalam proses pencariran di Bank Perkreditan Raktat (BPR).

Namun Pius menyangsikan proses tersebut.

Ia menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dana yang membuat pengembalian menjadi berlarut-larut.

"Seharusnya pengembalian dana itu bisa langsung dari PT, saya curiga ada praktik tambal sulam yang membuat proses ini semakin rumit," katanya.

Pius minta kepastian untuk memulangkan dana dalam program kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris
Pius minta kepastian untuk memulangkan dana dalam program kerja sebagai pemetik buah musiman di Inggris (Dok Pribadi)

Ia pun turut mempertanyakan ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kuota yang disediakan.

Berdasarkan informasi yang ia terima, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 1.000 orang.

Sedangkan kuota nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan hanya 500 orang.

"Tahun ini hanya 180 orang yang diberangkatkan secara nasional. Sisanya seperti kami ini hanya diberi janji-janji," sambungnya.

Pius berharap, pihak Forkom dan PT M segera bertindak dengan mengembalikan uang peserta yang gagal berangkat.

Ia juga meminta agar tidak ada lagi program serupa yang merugikan masyarakat.

"Ini sudah cukup. Kalau memang programnya tidak berjalan, kembalikan uang kami, jangan sampai ada korban baru," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved