Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Main Judi Slot di Warnet, Kakek 73 Tahun di Blitar Ditangkap Polisi: Kadang Menang Tapi Sering Kalah

Sunarko (73), kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024). 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Sejumlah komputer yang menjadi barang bukti kasus judi online dan para tersangka diamankan di Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024) dalam artikel berjudul 'Main Judi Slot di Warnet, Kakek 73 Tahun di Blitar Ditangkap Polisi: Kadang Menang Tapi Sering Kalah' 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sunarko (73), kakek asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024). 

Kakek yang sehari-hari berjualan pisang di Pasar Templek, itu ikut digerebek polisi saat sedang asyik main judi online slot di sebuah warung internet (Warnet) di Jl Mawar, Kota Blitar, akhir November 2024.

Sunarko mengaku baru sekitar dua tiga bulanan ikut judi online slot. Awalnya, ia diajak teman ke warnet di Jl Mawar untuk main judi slot. 

"Diajak (teman) main (judi) slot. Baru sekitar dua tiga bulanan ikut main slot," kata Sunarko di Mapolres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024). 

Di warnet itu, Sunarko tinggal datang untuk main slot saja. Pemilik warnet yang membuatkan akun dan menyediakan rekening bank untuk deposit. 

"Saya hanya tinggal tutul-tutul (pencet-pencet) saja. Kadang menang, tapi sering kalahnya. Sekali main, saya deposit Rp 100.000, maksimal Rp 200.000," ujarnya. 

Baca juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Divonis Penjara 10 Bulan, Didenda Rp5 Juta

Sejumlah komputer yang menjadi barang bukti kasus judi online dan para tersangka diamankan di Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024).
Sejumlah komputer yang menjadi barang bukti kasus judi online dan para tersangka diamankan di Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2024). (TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi)

Baca juga: Nasib Jukir Main Judi Slot Pakai Alat Bayar E-Parking, Dishub Ancam Pecat: itu Pegawai Perusahaan

Pemilik warnet, Andris yang juga ikut ditangkap polisi mengatakan, warnetnya menyedikan fasilitas judi slot sekitar satu tahunan ini.

"Saya buka warnet pada 2017. Awalnya, bikin warnet bukan untuk judi online. Tapi berjalannya waktu, pengunjung warnet sepi. Lalu viral soal judi online dan banyak member judi online yang datang (ke warnet)," katanya. 

Andris kemudian memfasilitasi pengunjung warnet yang ingin main slot. Ia membuatkan akun dan menyediakan rekening untuk pengunjung yang ingin main slot. 

Pengunjung yang main slot di warnetnya, ia kenakan tarif sewa Rp 4.000 per jam. 

"Kalau menyediakan judi slot baru satu tahun ini. Tiap hari ada yang datang untuk main slot. Kadang ada lima orang, kadang tujuh orang. Sewanya Rp 4.000 per jam," katanya.

Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap 17 kasus judi selama November 2024.

Baca juga: Sopir Truk di Surabaya Kecanduan Judi Online, Uang Tabungan Rp 20 Juta Ludes Tak Bersisa

Dari 17 kasus judi yang diungkap, sebanyak sembilan kasus merupakan judi online. Selebihnya, kasus judi konvensional togel dan sabung ayam. 

"Ada 17 tersangka yang kami amankan, yaitu, 16 tersangka laki-laki dan satu tersangka perempuan. Jenis judi online yang kami ungkap yaitu judi slot," katanya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved