Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Baru PPDB 2025 dari Kementerian, Siap Sesuaikan Aturan Zonasi

Pemkot Surabaya masih menunggu aturan baru PPDB 2025 dari kementerian, siap menyesuaikan dengan aturan zonasi.

Tribun Jatim Network/Bobby Constantine
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, Pemkot Surabaya berpotensi lakukan penyesuaian kuota PPDB jalur zonasi dan prestasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah tengah mengkaji ulang penerapan jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pemkot Surabaya pun mengungkap potensi penyesuaian kuota PPDB jalur zonasi dan prestasi.

Berdasarkan evaluasi Pemkot Surabaya pada PPDB sebelumnya, ada sejumlah tantangan penerapan jalur zonasi.

Selain kurang meratanya sarana prasarana pendidikan, juga menimbulkan banyaknya pindah alamat Kartu Keluarga (KK) oleh warga.

Tak hanya itu, semangat persaingan antar siswa untuk mendapatkan nilai baik juga menurun, karena anak lebih mengandalkan jalur zonasi dibandingkan prestasi.

Jangka panjangnya, hal ini dikhawatirkan ikut berdampak pada kualitas pendidikan.

"Di sini maka tidak ada persaingan. Akhirnya pintar nggak pintar (tetap diterima), nggak mau belajar, nah akhirnya ada imej seperti itu, yang penting rumahnya dekat itu (siswa) bisa masuk,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (7/12/2024).

Sejak 2023 lalu, Pemkot Surabaya pun telah membagi kuota zonasi menjadi 2 jalur pada PPDB SMP negeri.

Zonasi 1 diperuntukkan bagi siswa yang berdekatan dengan sekolah, sedangkan zonasi 2 diperuntukkan untuk siswa di luar kelurahan, namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah.

Kuotanya, zonasi 1 sebesar 35 persen, dan kuota 2 sebesar 15 persen.

Dengan demikian, siswa yang berada jauh dari sekolah tetap memiliki peluang dapat diterima melalui jalur zonasi.

Baca juga: Kuota PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi Melebur Jadi 80 Persen, Diharapkan Lebih Berkeadilan

"Kita berharapnya sekolah itu tidak lagi diisi oleh anak yang wis (sudah) pokoknya dekat sama sekolah pasti aku masuk, tidak. Apalagi, ada orang berlomba-lomba ingin masuk ke sekolah itu dengan memindah KK," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, penerapan kombinasi pada zonasi berhasil mengakomodir siswa jauh dari sekolah.

Meskipun telah menerapkan hal itu, saat ini Pemkot Surabaya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait penerapan PPDB ke depan.

“Jadi kita tunggu dulu lah, yang sabar. Jadi kalau kita sudah disiapkan kayak apapun kan nanti (melihat) juknisnya kayak apa, kan haru mengikuti,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah menargetkan zonasi sistem baru bisa diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026.

Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Menurut Mu'ti, saat ini Presiden Prabowo memintanya untuk memperdalam kajian pelaksanaan sistem zonasi.

Ia mengungkapkan, sistem zonasi ini rencananya bakal disempurnakan, sehingga memperbaiki empat kriteria yang telah ada, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

"Berbagai kelemahan ini sedang terus kita pelajari kami perdalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 itu kami sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang kajiannya terus kami lakukan dan putusannya nanti dalam sidang kabinet," kata Abdul Muti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved