Pilkada Bangkalan 2024
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan, Pendukung Lukman-Fauzan Sujud Syukur Sambil Potong Kue
Suasana suka cita berbalut rasa haru tersaji di ruang depan Posko Pemenangan paslon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-Fauzan
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Suasana suka cita berbalut rasa haru tersaji di ruang depan Posko Pemenangan paslon Bupati-Wakil Bupati Bangkalan nomor urut 01, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far di Khayangan Residence Bangkalan, Selasa (4/2/2025) sore.
Massa pendukung Lukman-Fauzan langsung sujud syukur setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan.
Sejak sekitar pukul 12.30 WIB, puluhan massa mulai berdatangan ke posko pemenangan untuk nobar Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Bangkalan 2024 di Gedung MK yang digelar mulai pukul 13.30 WIB.
Selaku pemohon dalam perkara PHPU ini yakni paslon nomor urut 02 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Adapun pihak termohon adalah KPU Bangkalan, sementara paslon nomor urut 01 Lukman-Fauzan selaku pihak terkait.
“Amar putusan mengadili dalam eksepsi. Satu, mengabulkan eksepsi pihak termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, melalui eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ungkap Majelis Hakim MK, Suhartoyo.
Sebelum pembacaan amar putusan, Majelis Hakim MK, Daniel Yusmic P Foekh menyampaikan, mahkamah mencermati bahwa perolehan suara pihak terkait sejumlah 319.072 suara.
Sementara perolehan suara pihak pemohon sejumlah 211.201 suara atau dengan selisih suaranya sebanyak 107.871 suara.
“Dengan demikian jikalau sekiranya perbedaan tindak lanjut rekomendasi tersebut hendak dipersoalkan lebih lanjut, hal demikian belum cukup untuk menunjukkan adanya signifikansi yang dapat mempengaruhi adanya perubahan perolehan suara masing-masing pasangan calon,” terang Daniel Yusmic P Foekh.
Baca juga: Jelang Putusan Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Fauzan-Lukman Yakin MK Tolak Gugatan Mathur-Jayus

Dalam kesempatan nobar sidang putusan itu, Mahfud selaku perwakilan keluarga sekaligus kakak kandung dari Lukman Bupati Bangkalan terpilih tampak tidak kuasa menahan haru. Keduanya matanya mulai berkaca-kaca, sesekali ia menyeka air mata yang mulai tumpah.
“Kepada para alim ulama, kepada partai pengusung, tim yang selama ini berupaya memenangkan pasangan 01, saya sampaikan banyak terima kasih. Dan saya mohon maaf sebagai perwakilan keluarga, apabila selama suksesi untuk memenangkan 01 banyak kekurangan,” ungkap Mahfud dengan suara terbata-bata.
Ke depan, Mahfud memohon dengan sangat kepada para pendukung khususnya para alim ulama di Kabupaten Bangkalan untuk terus memberikan pendampingan dan mengarahkan Lukman-Fauzan sehingga benar-benar mampu membangun Bangkalan menjadi lebih baik.
“Tanpa kebersamaan, tanpa masukan dari semua pihak, sulit untuk mensukseskan visi-misi yang diusung pasangan Lukman-Fauzan. Mohon doa dan pengawalannya selama 5 tahun ke depan,” pungkas Mahfud.
Baca juga: Reaksi Santai Lukman-Fauzan Tanggapi Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 Mathur-Jayus
gugatan sengketa Pilkada Bangkalan 2024
Pilkada Bangkalan 2024
Lukman-Fauzan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Jelang Putusan Sengketa Pilkada Bangkalan, Kubu Fauzan-Lukman Yakin MK Tolak Gugatan Mathur-Jayus |
![]() |
---|
Reaksi Santai Lukman-Fauzan Tanggapi Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 Mathur-Jayus |
![]() |
---|
Alasan Mathur-Jayus Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bangkalan 2024 ke MK, Singgung Kejahatan Politik |
![]() |
---|
TPS di Bangkalan Bernuansa Hajatan Pernikahan, Ada Pasangan Mempelai hingga Dapat Kue Usai Nyoblos |
![]() |
---|
2 Hari Belum Tidur, Cabup Bangkalan Mathur Husyairi Sungkem Bapak dan Ibu Mertua Sebelum Nyoblos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.