Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

410 Orang Meninggal di Tangan Polisi selama 5 Tahun, Penggunaan Senjata Api Disorot

Total sebanyak 410 orang sepanjang periode 2020 hingga 2024 meninggal akibat kekerasan dari aparat kepolisian.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi 

"Pejabat utama terkait akan kita panggil misalnya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri," kata Rudianto.

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian selama ini banyak yang tidak sesuai aturan maupun Undang-Undang.

Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan peristiwa polisi menembak pelajar di Semarang. 

Menurutnya, insiden-insiden tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api. "Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan," ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian.  

Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya.

Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved