Berita Viral
410 Orang Meninggal di Tangan Polisi selama 5 Tahun, Penggunaan Senjata Api Disorot
Total sebanyak 410 orang sepanjang periode 2020 hingga 2024 meninggal akibat kekerasan dari aparat kepolisian.
TRIBUNJATIM.COM – Total sebanyak 410 orang sepanjang periode 2020 hingga 2024 meninggal akibat kekerasan dari aparat kepolisian.
Hal itu diungkap oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Temuan itu diungkap dalam diskusi virtual bertajuk Darurat Reformasi Polri pada Minggu (8/12).
Pada diskusi itu juga menyorot soal aparat polisi yang konsisten melakukan pelanggaran HAM.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Analisa Pakar Psikologi Forensik Sebut ada Unsur Pembunuhan Berencana
Wakil Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyebut Korps Bhayangkara sebagai institusi yang konsisten melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) setiap tahunnya.
“Dari hasil pemantauan kami, terdapat 353 peristiwa kekerasan oleh kepolisian selama empat tahun terakhir yang menyebabkan 410 orang meninggal dunia,” ujar Andi.
Dugaan Extra Judicial Killing
Andi mengungkapkan bahwa puluhan dari total korban tewas tersebut diduga merupakan hasil dari praktik pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing.
"Jika kami detilkan terkait dengan peristiwa EJK dari Desember 2023 sampai November 2024, itu terdapat 45 peristiwa EJK dengan mengakibatkan 47 korban tewas, beberapa di antaranya 27 merupakan tindakan terkait tindakan kriminal dan 20 lainnya tak terkait dengan tindakan kriminal," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Arif Maulana menyebut pihaknya juga mencatat hal serupa dengan jumlah yang berbeda.
Temuan YLBHI ada 35 peristiwa extra judicial killing di seluruh Indonesia, dengan 94 orang menjadi korban tewas.
Hal ini meliputi banyak sektor, baik itu kasus konflik di Papua, narkotika, oposisi yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah, hingga kasus agraria.
"Dari seluruh kasus, 80 persen kasus total dari kasus tsb ini tidak mendapatkan proses penyelesaian, artinya tidak jelas kasusnya.
Sebanyak 10 persen ini ada tersangkanya tapi prosesnya berhenti, sisanya yang kemudian diadili," ucapnya.
Sehingga, Arif beranggapan budaya impunitas di tubuh Polri sangat kental yang berdampak pada lemahnya pengawasan internal maupun eksternal Polri.
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Warga Terdampak Debu Tambang Cuma Diberi Ganti Rugi Sembako Rp200 Ribu, DPRD Tegur Perusahaan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kasihan Immanuel Ebenezer Diborgol Pakai Baju Oranye: Mungkin Dia Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.