Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Bawa Anaknya ke Kantor Polisi karena Kasar dan Suka Ganggu Adik, si Anak Ketakutan Dinasihati

Seorang ibu bawa anak ke kantor polisi karena tak tahan dengan sikapnya. Anak si ibu itu sering berperilaku kasar dan menganggu keluarga.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok
Ibu Bawa Anaknya ke Kantor Polisi karena Kasar dan Suka Ganggu Adik, si Anak Ketakutan Dinasihati 

Adre menjelaskan, langkah ini diambil karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, dan korban telah memaafkan.

"Pendekatan ini memungkinkan penyelesaian hukum tanpa persidangan, sehingga tidak menambah beban bagi kedua belah pihak," jelasnya.

Adre menambahkan, penerapan restorative justice bertujuan menciptakan suasana kondusif bagi semua pihak yang terlibat.

"Proses ini memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved