Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Banyak Kades Terjerat Korupsi, Pemkab Tulungagung Tambah Pengetahuan Perangkat Desa Soal Pencegahan

Banyak kades yang terjerat kasus korupsi, Pemkab Tulungagung menambah pengetahuan perangkat desa soal pencegahan yang bisa dilakukan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Sejumlah 161 perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur, mendapat pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa, Senin (9/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah 161 perangkat desa di Tulungagung, Jawa Timur, mendapat pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa, Senin (9/12/2024).

Selain itu, ada 18 camat dan 1 pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang ikut dalam pembinaan ini.

Kegiatan ini menjadi salah satu respons banyaknya kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terjerat perkara korupsi. 

Setidaknya ada 6 kades selama 2024 ini yang berhadapan dengan aparat penegak hukum. 

Materi pencegahan korupsi disampaikan pihak kepolisian, kejaksaan dan dari internal Pemkab Tulungagung

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, korupsi di tingkat desa kebanyakan bermula dari ego kepala desa.

“Kades sering merasa yang paling pintar di desanya, sehingga tidak mau menerima saran dari orang lain,” ujar Tranggono.

Selain ada faktor ketidakpercayaan kades kepada perangkatnya.

Dia khawatir proyek di desanya tidak beres jika diurus oleh perangkat, sehingga dia sendiri yang turun tangan. 

Baca juga: 4 Mantan Kades Bojonegoro Terdakwa Korupsi Dituntut Penjara 5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Akibatnya terjadi penyelewengan kekuasaan, dengan membuat laporan keuangan fiktif untuk keuntungan pribadi.

“Harus dimaklumi, kadang SDM di desanya kurang mumpuni, sehingga dikerjakan sendiri oleh kades. Justru ini jadi awal tindak pidana korupsi,” ungkapnya. 

Pembekalan ini untuk menambah wawasan para perangkat desa terkait potensi korupsi pengelolaan keuangan desa. 

Lanjut Tranggono, selama ini banyak perangkat yang tidak paham kegiatan yang berpotensi korupsi. 

Sementara di lain sisi, masyarakat desa semakin paham tentang penyalahgunaan penggunaan keuangan desa. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved