Berita Tulungagung
Respon APINDO Tulungagung Soal Kenaikan UMK 6,5 Persen, Akan Tetap Melaksanakan Meski Dirasa Berat
Dewan Pengupahan Kabupaten Tulungagung telah memutuskan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
“Para pengusaha semakin tertekan dengan kenaikan UMK dan PPN 12,5 persen. Kami butuh recovery,” tegas Nur Wakhidun.
Baca juga: Apindo Sepakat UMK Kota Malang Naik 6,5 Persen, Serikat Pekerja Mengaku Lega
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Tulungagung, Djoko Heroe S, mengatakan penetapan UMK ini berdasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 6 tahun 2023.
Putusan ini diimplementasikan pada Permenaker nomor 16 tahun 2024, yang menetapkan UMK 2025 naik 6,5 persen sehingga wajib dilaksanakan oleh para pengusaha.
Baca juga: Apindo Sepakat UMK Kota Malang Naik 6,5 Persen, Serikat Pekerja Mengaku Lega
Sementara kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) ditetapkan di atas 6,5 persen.
Namun di Kabupaten Tulungagung belum ada Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
UMK ditetapkan para bidang pekerjaan dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda dengan sektor lainnya.
Selain itu tuntutan kerja yang lebih berat, atau memerlukan spesialisasi pekerja.
“Kami belum membahas Upah Minimum Sektoral, karena secara normatif yuridis belum ditemukan,” ucap Heroe.
Lanjutnya, jika perusahaan keberatan dengan UMK 2025, maka bisa mengajukan penangguhan.
Penangguhan diajukan melalui Disnakertrans, lalu akan ditindaklanjuti dengan audit.
Jika hasil audit membenarkan ketidakmampuan perusahaan menerapkan UMK, maka akan akan dibuatkan ketetapan pemberlakuan UMK tahun sebelumnya.
“Perusahaan yang tidak mampu menerapkan UMK 2025, maka akan dipertimbangkan menggunakan UMK 2024,” tutup Heru.
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.