Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

15 Korban Pelecehan Agus Buntung Kini Alami Trauma Berat, Diduga Ada Ancaman hingga Perjanjian

Sampai saat ini jumlah korban pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung ada 15 orang.

Tribunnews.com
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung masih menjadi sorotan publik.

Pelecehan seksual tersebut dialami oleh sejumlah korban.

Sampai saat ini jumlah korban pelecehan seksual dengan tersangka pria disabilitas I Wayan Agus Suartama (21) alias Agus Buntung ada 15 orang.

Kondisi mereka pun memprihatinkan, ada yang mengalami trauma berat.

Hal ini diungkap oleh Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Baca juga: Pengakuan Korban Agus Buntung Kuak Trik Pelaku Pelecehan, Pura-pura Minta Dibukakan Celana Mau Pipis

Korban Pelecehan Agus Buntung Trauma Berat, Takut Bertemu Orang

Ade Latifa Fitri pendampingi korban mengatakan lima dari 15 perempuan korban pelecehan seksual Agus Buntung kini trauma berat.

Mereka sampai mengurung diri dan takut bertemu orang.

Atas dasar itulah para korban tidak berani muncul sedikit pun.

Korban Dapat Ancaman dari Agus Buntung?
 
Lima korban pelecehan seksual Agus Buntung kini mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lantas apakah mereka selama ini diancam oleh Agus Buntung hingga trauma dan minta perlindungan LPSK?

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," kata Ade Latifa Fitri, pendamping para korban di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (9/12/2024).

Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Kepsek ke Siswi MA di Jombang, Kemenag Ultimatum Yayasan Segera Ambil Sikap

Agus Buntung Dihadirkan dalam Rekonstruksi Rabu 11 Desember 2024

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024) hari ini.

Kuasa hukum tersangka, Ainuddin mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut tersangka Agus dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut.

"Besok (hari ini) ikut dalam rekonstruksi," kata Ainuddin, Selasa (10/12/2024).

Rekonstruksi Digelar di Taman Udayana, Islamic Center dan Homestay

Rencananya rekonstruksi tersebut akan digelar di sejumlah titik di antaranya Taman Udayana, Islamic Center dan Home stay.

Ainuddin berharap dengan rekonstruksi tersebut membuat kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan disabilitas tersebut, menjadi terang benderang dan semua peristiwa yang dianggap menjanggal bisa terungkap.

"Misalnya ada keraguan penyidik, kekaburan informasi dari saksi maupun korban bisa terungkap dalam rekonstruksi tersebut," jelasnya.

Ainuddin juga mengatakan pihaknya masih mendiskusikan untuk mengajukan pra peradilan, terlebih kasus tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi NTB.

"Biasanya yang namanya kita lakukan pra peradilan di kepolisian, pasti akan cepat-cepat dilimpahkan ke kejaksaan, itu lagu lama," katanya.

Baca juga: Kepergian Bocah 7 Tahun Korban Penganiayaan dan Pelecehan Menyayat Hati, Sempat Tanya Surga

Kuasa Hukum Agus Buntung Sebut Ada Perjanjian antara Agus Buntung dengan Korban

Ainuddin mengatakan berdasarkan pengakuan Agus dalam pemeriksaan di Polda NTB, antara tersangka dan korban sebetulnya ada kesepakatan untuk melakukan hubungan seksual tersebut.

"Sebelum diantar ke kampus didepan ada adegan mesum oleh orang lain, si perempuan mengatakan bagusnya adegan yang tadi," kata Ainuddin.

Ainuddin menjelaskan setelah percakapan tersebut, korban membawa Agus melewati Islamic Center, disana korban meminta Agus untuk duduk lebih depan.

"Ditanya oleh korban dimana tempat yang bagus untuk melakukan itu, Agus mengatakan tahu sehingga dibawalah ke homestay tersebut," jelasnya.

Namun pada saat itu kepada korban, Agus mengaku tidak memiliki uang sehingga ada perjanjian tersangka akan menggantikan uang korban.

Namun usai melakukan berhubungan di homestay tersebut Agus tidak menganti uang korban, hal tersebut yang membuat korban marah kepada Agus karena tidak memberikan yang yang dijanjikan sebelumnya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved