Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Pegang Bukti Hasil Suara di Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK: Anomali

Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum mengakui hasil Pilgub Jatim 2024.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Kolase Istimewa/TribunJatim.com
Cagub Jatim Luluk Nur Hamidah, Khofifah Indar Parawansa, dan Tri Rismaharini pada Pilgub Jatim 2024 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum menerima hasil di Pilgub Jatim 2024

Saat ini, tim pemenangan paslon nomor urut 3 tersebut tengah bersiap untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Keputusan tersebut diambil setelah mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 yang dilakukan oleh KPU.

Dimana dalam perolehan suara, Paslon nomor urut 2 Khofifah-Emil unggul dengan 12.192.165 atau setara 58,81 persen. 

Adapun Risma-Gus Hans memperoleh suara 6.743.095 atau 32,52 persen.

"Kami mengikuti rekapitulasi secara seksama hampir di 38 Kabupaten/Kota, kami punya catatan kritis," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Abdul Aziz saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024). 

Baca juga: Saksi Paslon Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024

Di antara yang dipersoalkan mereka adalah banyaknya TPS dengan hasil nol untuk Risma-Gus Hans. Jumlahnya disebut hampir 4000 TPS di Jawa Timur. 

Dalam TPS yang sama, suara Khofifah-Emil mendapat persentase 100 persen. Aziz menyatakan hal itu nyaris tak masuk akal. 

Dia beralasan, salah satu partai pengusung Risma-Gus Hans adalah PDI Perjuangan yang memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.

Hampir mustahil jika jajaran parpol pengusung termasuk saksi di TPS tersebut tidak mencoblos pada saat 27 November lalu. 

Hal lain yang disoroti adalah soal tingginya partisipasi pemilih terutama di kawasan Madura. Sebagai orang Madura, Aziz mengetahui jika secara kultur masyarakat disana banyak merantau ke luar daerah. Sehingga, dia mempertanyakan hal tersebut.

"Itulah yang kami sebut sebagai anomali. Kemudian ada beberapa juga yang dilakukan piknik. Suara Bu Risma-Gus Hans piknik atau berpindah. Kami akan mempertimbangkan untuk menguji temuan kami ini untuk kami buktikan di MK," ujar Aziz. 

Namun, Aziz membantah jika gugatan ke MK nantinya hanya fokus pada hasil suara. Lebih dari itu, dia menyatakan akan menitikberatkan pada proses penyelenggaraan yang dinilai bermasalah tersebut.

"Kami akan menguji kesana," ungkap Aziz. 

Baca juga: TPP Khofifah-Emil Menolak Disebut Ada Kejanggalan, Ada TPS di Madura Suara Risma-Gus Hans 100 Persen

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved