Pilgub Jatim 2024
Pegang Bukti Hasil Suara di Pilgub Jatim 2024, Kubu Risma-Gus Hans Ajukan Gugatan ke MK: Anomali
Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum mengakui hasil Pilgub Jatim 2024.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
Setelah tiga hari ke depan ini, bakal dimanfaatkan betul untuk persiapan gugatan ke MK. Sebab, di tiga tersebut merupakan waktu yang diberikan apabila ada gugatan.
"Kami sudah mengantongi bukti-bukti, hampir 97 persen dari Sirekap," ucap Aziz.
Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengungkapkan tiga pasca penandatangan surat keputusan hasil, berbagai pihak yang keberatan memang diberi ruang selama tiga hari barangkali ada gugatan ke MK.
Penandatangan SK itu dilakukan KPU pada Senin (9/12/2024) malam.
"Prinsipnya koridor hukum berkaitan dengan pihak yang merasa keberatan terhadap hasil yang sudah kami tetapkan diberi ruang selama tiga hari sejak kami menandatangani surat keputusan tersebut untuk mengajukan perselisihan hasil dan lembaga peradilan yang diberi kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan hasil tersebut adalah Mahkamah Konstitusi," kata Aang dikonfirmasi terpisah.
Pilgub Jatim 2024
Risma-Gus Hans
rekapitulasi suara
Mahkamah Konstitusi (MK)
Khofifah-Emil
Tri Rismaharini
Khofifah Indar Parawansa
TribunJatim.com
Segini Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 yang Dikembalikan KPU ke Kas Daerah: Sudah Rampung |
![]() |
---|
Khofifah-Emil Ikuti Gladi Kotor Pelantikan, Sebut Latihan Baris-berbaris Simbol Bariskan Program |
![]() |
---|
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih dalam Kondisi Sehat |
![]() |
---|
Pekan Depan Dilantik, Khofifah-Emil Diminta Langsung Gaspol, DPRD Jatim: Tak Perlu Waktu Transisi |
![]() |
---|
NasDem Jatim Siap Kawal Kepemimpinan Khofifah-Emil, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Jadi Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.