Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahun Baru 2025

Kalender 2025 Menurut SKB 3 Menteri, Ada 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 10 Hari, Cek!

Inilah daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2025. Adapun kalender 2025 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah sejak 14 Oktober lalu.

ISTIMEWA
Kalender 2025 Menurut SKB 3 Menteri, Ada 17 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 10 Hari, Cek! 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2025.

Adapun kalender 2025 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah sejak 14 Oktober lalu.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2025 sama dengan tahun sebelumnya.

Yakni sebanyak 27 hari, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari.

Baca juga: KALENDER Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari Libur, ini Rinciannya

Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri, dikutip dari Kompas.com.

Daftar hari libur nasional 2025

Hari libur nasional tahun 2025 sebanyak 17 hari, dengan rincian:

Januari

1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Maret dan April

29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April: Idul Fitri 1446 Hijriah
18 April: Wafat Yesus Kristus
20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei

1 Mei: Hari Buruh Internasional
12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

Juni

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved