KALENDER Resmi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari Libur, ini Rinciannya
Pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Berikut rincian kalendernya.
TRIBUNJATIM.COM - Tahun 2023 menyisakan tiga bulan.
Selanjutnya, akan berganti tahun 2024.
Pemerintah pun telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 ditandatangai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama tiga menteri lainya, yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Selasa (12/9/2023).
"Pemerintah memutuskan libur nasional sejumlah 27 hari," tutur Menko PMK Muhajir Effendy yang turut hadir dalam rapat penetapan itu, dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Sepanjang 2024 akan ada 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Baca juga: Daftar Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Mulai Agustus hingga Desember, Cek!
Rincian hari libur dan cuti bersama 2024
Dilansir dari laman Kemenpan RB, berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2024.
Hari libur nasional 2024
Januari
1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
Februari
8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Maret
Hari Libur Nasional
Cuti Bersama 2024
hari libur dan cuti bersama 2024
Kemenpan RB
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
| BPS Klaim Angka Kemiskinan di Lumajang Turun 8,60 Persen, Setara 9.064 Jiwa |
|
|---|
| AJI Bojonegoro Gandeng Enam Kampus, Beri Pendampingan Gratis untuk Gelorakan Pers Mahasiswa |
|
|---|
| Tren Positif Persela Lamongan Terhenti, Kendal Tornado FC Curi Kemenangan di Surajaya |
|
|---|
| Bacaan Doa untuk Menenangkan Hati dan Pikiran yang Galau atau Dilanda Masalah |
|
|---|
| Komentar Widodo Usai Deltras FC Ditekuk Barito Putera, Gagal Redam Pergerakan Renan Alves |
|
|---|
