Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pilu Orang Kehilangan Rp2 M dan Dikunci di Kamar Homestay, Tertipu Modus Pinjaman Dana Rp25 M

Bukannya mendapatkan uang Rp2 miliar, seorang korban penipuan kehilangan duit Rp2 miliar dan dikunci di kamar homestay.

Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Para tersangka melakukan penipuan serta pencurian bermodus menyediakan pinjaman dana hingga Rp25 miliar rupiah. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pilu tertipu modus pinjaman dana Rp 25 Miliar, orang ini mengalami kehilangan uang Rp 2 M.

Seorang korban penipuan kehilangan duit Rp2 miliar dan dikunci di kamar homestay di Bantul, DI Yogyakarta.

Tiga tersangka penipuan disertai pencurian dengan kekerasan diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY.

Para tersangka melakukan penipuan serta pencurian bermodus menyediakan pinjaman dana hingga Rp25 miliar rupiah.

Mereka yang telah ditahan di Mapolda DIY yakni berinisial SA (52), RS (50), dan AF (55).

"Para pelaku berpura-pura mempunyai dana atau uang sebanyak Rp25 miliar yang akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat korban harus menyediakan uang sebanyak Rp2 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2024).

Selain SA, RS dan AF, masih ada dua terduga pelaku lain yang masih buron yakkni ABH (55) dan DD (45).

Endri mengatakan kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (5/10/2024) di sebuah perumahan kawasan Kasihan, Kabupaten Bantul.

"Korbannya berinisial HA (52), warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat," katanya.

Baca juga: Modus Karyawan Bank Pelat Merah Jember Korupsi Uang Setoran Rp 250 Juta, Jaksa Jebloskan ke Bui

Syarat pinjaman

Para pelaku berpura-pura mempunyai dana sebanyak Rp25 miliar yang dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban HA dengan syarat harus memberikan fee senilai Rp2 miliar, namun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk meyakinkan korbannya, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma kepada HA sebanyak Rp2 juta untuk dibelanjakan.

Hal ini agar korban semakin yakin bahwa pelaku benar-benar memiliki uang dan dapat dipercaya.

"Pelaku SA juga memperlihatkan rekaman video melalui handphone miliknya tentang sejumlah uang sebanyak Rp25 miliar yang tersimpan dalam peti," ujar dia.

Dengan bujuk rayu para tersangka, korban HA percaya sehingga bersedia memberikan uang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dengan harapan bakal mendapat uang pinjaman sebanyak Rp25 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved