Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penganiayaan Santri di Nganjuk

Update Penganiayaan Santri di Nganjuk, Korban Jalani Rawat Jalan, Polisi: Masih Ngeluh Pusing

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Nganjuk, Iptu Hanum Ayu Danastri saat menjelaskan kondisi santri korban penganiayaan teman sekamar di pondok pesantren,

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Nganjuk, Iptu Hanum Ayu Danastri saat menjelaskan kondisi santri korban penganiayaan teman sekamar di pondok pesantren, Sabtu (14/12/2024).  

SA (13) -sebelumnya diberitakan AF-,  terpantik memukul korban, MKM (12), gegara sikap berlebihan saat membangunkan tidur. 

Kejadian tersebut belangsung pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Kala itu, korban membangunkan SA, teman sekamarnya di pondok pesantren, untuk Salat Subuh sembari menendang. 

Sontak, SA lantas naik darah mendapat perlakuan itu.

Diduga korban dipukul lima kali oleh pelaku pada bagian lengan kanan akibat emosi. 

Pemukulan yang dilakukan SA diperkuat oleh keterangan para saksi. 

Sementara, beberapa hari lalu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk rampung memeriksa beberapa saksi. 

Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren. 

Luka serius di kepala korban menurut keterangan para saksi bukan karna terduga. Terduga memang pernah menganiaya, tapi hanya penganiayaan ringan. 

Oleh sebab itu, Polres Nganjuk masih terus mendalami penyebab pasti pendarahan otak yang diderita korban. 

Sedangkan terduga pelaku telah diamankan Polres Nganjuk

Terduga pelaku berstatus sebagai anak. Sehingga ia dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Proses hukum akan terus dilanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai pelaku maupun korban.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved