Berita Viral
Dwi Ayu Jual Motor Demi Seret George Anak Bos Toko Roti ke Penjara, Habis Rp12 Juta Buat Pengacara
Dwi Ayu sampai menjual motornya untuk membayar jasa pengacara yang disewanya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati (19), sempat menceritakan perjuangannya agar George Sugama Halim diproses hukum.
Hal itu terjadi ketika kasus ini belum viral dan menyita perhatian masyarakat luas.
Dwi Ayu saat itu sampai mengeluarkan banyak biaya.
Baca juga: Tak Hanya Dwi Ayu, Ternyata Ada Korban Lain Dianiaya Anak Bos Toko Roti: Sebelum Saya Banyak
Salah satu karyawati toko roti tersebut mengatakan, sampai menjual motornya untuk membayar jasa pengacara yang disewanya.
"Sampai jual motor karena setiap kali ada info, dia (pengacara) ke rumah minta duit," ungkap Dwi Ayu.
Namun pengacara tersebut dinilai Dwi Ayu dan keluarganya tidak bekerja secara maksimal.
Padahal Dwi Ayu sudah menghabiskan sekitar Rp12.000.000 untuk jasa pengacara tersebut.
Jumlah nominal tersebut tentu bagi Dwi Ayu dirasa besar.
"Katanya buat operasional agar kasus biar cepet. Tapi selalu bilang tunggu lagi diproses, entar saya kabarin lagi," kata Dwi Ayu menirukan perkataan pengacara.
Sebelum kasus ini viral, Dwi Ayu sempat memakai pengacara sebanyak dua kali.
Namun pihak keluarga tak setuju dengan pengacara pertama karena disediakan oleh pemilik toko roti tersebut.
"Kuasa hukum pertama itu dari bos saya, kita enggak mau. Mama akhirnya ganti pengacara. Pengacara ini yang minta duit," tutur dia.
Diketahui, Dwi Ayu menjadi korban penganiayaan dilakukan anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (17/12/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban dianiaya oleh anak laki-laki pemilik toko, George Sugama Halim, hingga mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang, saat bekerja.

George sempat melempar patung, mesin EDC, kursi, dan loyang untuk membuat kue.
Sehingga mengakibatkan Dwi Ayu mengalami pendarahan di kepala, memar di tangan, kaki, paha, dan pinggang.
Korban Dwi Ayu mengatakan, aksi penganiayaan yang dilakukan George sudah berulang kali.
Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Dwi Ayu pun mengungkap bila George sempat menyatakan dirinya tidak bisa diseret ke penjara.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya."
"Dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak lu enggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Baca juga: Tak Cuma Pegawai, Anak Bos Roti Pernah Aniaya Ibu dan Adik, Kini Toko Lindayes Sepi: Karyawan Resign
Aksi penganiayaan pun mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) lalu.
Kala itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.
Namun permintaan ditolak oleh Dwi Ayu karena tengah bekerja.
Apalagi permintaan tersebut bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh George.
Bahkan George juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan Dwi Ayu.
Saat itu, ibu George malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan tersebut sendiri.
Meski demikian, saat itu pelaku malah mengamuk hingga melakukan penganiayaan.
Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.
"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali, dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," katanya.
"Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang, tapi tas dan HP saya masih tertinggal."
"Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali, akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana," imbuhnya.
Selain dirinya, Dwi pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh George.
Bahkan beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, Dwi meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepat oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk George dan tidak menimbulkan korban lain.

Selain dianiaya beberapa kali, Dwi Ayu ternyata belum digaji hingga kini.
Dwi Ayu yang bekerja di toko roti di Cakung, Jakarta Timur, ini mengaku tidak kunjung mendapatkan gajinya.
Ia belum mendapatkan gajinya setelah dia keluar dari pekerjaan sebagai kasir di toko tersebut pada Oktober 2024 lalu.
Keputusannya untuk resign dari pekerjaan tersebut dilakukannya setelah mendapatkan kekerasan dari GSH pada Kamis lalu.
"Gaji saya juga belum keluar. Gaji bulan Oktober belum dibayar," kata Dwi Ayu saat dihubungi, Minggu (15/12/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Pantas George, Anak Bos Toko Roti Dikenal Tempramental, Polisi Sebut Karyawan Juga Kena Amuk
Ia mengaku tidak mengetahui alasan mengapa gajinya belum dibayar oleh pihak toko tempatnya bekerja.
Dwi Ayu mengaku, dirinya sempat diminta datang ke toko oleh bosnya untuk mengambil gaji yang menjadi haknya.
Namun dia enggan datang karena takut terhadap George.
"Gaji saya enggak dikasih, disuruh transfer enggak mau. Malah saya disuruh datang ke toko. Saya enggak mau dateng karena takut ada anaknya (George) di toko," kata Dwi Ayu.
Dwi Ayu mengatakan, bukan hanya dia yang belum mendapatkan gajinya pasca-resign dari toko tersebut.
Ia yakin, ada tiga orang lainnya yang juga belum mendapatkan haknya dari toko tersebut.
Briptu Donna Emosi Pecahkan Kaca Truk Curiga Angkut BBM Ilegal, Ternyata Sopir Bawa Semangka |
![]() |
---|
Nasib Aiptu Rajamuddin usai Anaknya Bolos dan Pukul Wakil Kepala Sekolah, Akui Sempat Melerai |
![]() |
---|
Nasib Polisi setelah Anaknya Pukuli Wakil Kepsek di Sekolah usai Emosi Dihukum Karena Bolos |
![]() |
---|
Tempat Gadai Diduga Punya Syarat Harus Ngamar Bareng Karyawan, Polisi Turun Tangan: Pribadi |
![]() |
---|
Cara Curang Pegawai Bank BUMN Tilap Uang Rp2 M Terungkap Lewat Audit BPKP, Manfaatkan Kredit KMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.