Berita Viral
Pengakuan Karyawan Toko Roti Sering Dapat Kekerasan dari Anak Bos, Pernah Dilempari Tempat Isolasi
Fakta lain kasus anak bos toko roti aniaya karyawan yang viral di media sosial mulai terungkap satu per satu.
Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.
"Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan)," ujarnya.
Dwi sebenarnya telah melaporkan kasus ini ke pihak polisi dua bulan yang lalu.
Warganet pun menilai polisi lambat menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti.
D mengalami penganiayaan pada 17 Oktober 2024.
Dia membuat laporan polisi (LP) di Polsek Cakung keesokan harinya atau 18 Oktober 2024.
Baca juga: Tak Hanya Dwi Ayu, Ternyata Ada Korban Lain Dianiaya Anak Bos Toko Roti: Sebelum Saya Banyak
Akan tetapi George Sugama Halim baru ditangkap polisi di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penyidik mulai menindaklanjuti laporan kasus penganiayaan anak pemilik toko roti, GSH terhadap pegawai orangtuanya berinisial D sejak November 2024.
Lilipaly menyebut, pada penyelidikan awal, penyidik Polres Metro Jakarta Timur memeriksa korban dan para saksi kasus tersebut.
Hal ini disampaikan Lilipaly menjawab tudingan publik yang menganggap polisi lambat menangani kasus ini dan baru mulai bekerja usai video penganiayaan George terhadap D viral di media sosial.
“Kan ada tahapan-tahapan, ada SOP yang harus dilakukan oleh penyidik. SOP dalam tahap penyelidikan itu apa? Tahap penyidikan itu apa? Itu kan harus dilalui,” kata Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
“Karena laporannya ke kami bukan karena kasus viral, laporannya seperti pidana umum biasa. Jadi karena laporan ke kami itu pidana umum biasa, maka tindakan penyidik adalah melakukan langkah-langkah sesuai yang diatur SOP,” tegas dia.
Menurut Lilipaly, langkah penyidik telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.
“Kami tidak bisa loncat (langsung menangkap George). Itu sudah berjalan, sudah sebulan lebih (laporan polisi), baru viral,” ucap dia.

Pada pemeriksaan awal saat George masih berstatus saksi, Lilipaly menekankan, D tidak menyertakan video penganiayaan pelaku seperti yang belakangan viral di media sosial.
anak bos toko roti aniaya karyawan
viral di media sosial
Dwi Ayu Darmawati
George Sugama Halim
anak bos toko roti
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.