Berita Viral
Pengendara Motor Dipalak 2 Pria yang Ngaku Kehabisan Bensin usai Keluar dari SPBU, Warga Resah
Media sosial dihebohkan dengan video pengemudi motor dipalak dua orang pria. Adapun peristiwa tersebut terjadi di Bogor.
TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan video pengemudi motor dipalak dua orang pria.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (15/12/2024).
Aksi pemalakan terhadap pengemudi motor tersebut membuat warga resah.
Dua pria itu terekam kamera tengah meminta bantuan ke pengendara yang melintas.
Dalam video yang dilihat Tribun Bogor dari akun media sosial Instagram BogorTerkini, nampak dua orang berusaha menghampiri pengendara yang keluar dari SPBU.
Baca juga: Pemotor Dipalak Sekuriti Rp500 Ribu karena Salah Masuk Tol Dikira Jalan Biasa, Transfer ke Rekening
Dua orang pria itu meminta uang dengan cara berusaha memberhentikan kendaraan yang melintas di hadapannya.
Pria tersebut berdiri di sebelah sepeda motornya dengan kondisi jok yang terbuka.
Dalam narasi yang beredar, dua pria tersebut meminta uang ke pengendara yang melintas karena mengaku kehabisan bensin.
"Aksi dua pria meresahkan pengendara saat meminta bantuan ke orang lain," isi narasi yang beredar.
Disebutkan dua pria itu beraksi di depan SPBU, Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya viral juga di media sosial sopir travel tak terima dipalak Rp 20 ribu.
Sopir travel itu dipalak pelaku dengan alasan untuk putra daerah.
Peristiwa ini terjadi di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Para pelaku pemalakan pun terungkap.
Peristiwa ini di antaranya viral usai dibagikan akun Instagram @infopik.id, melansir dari TribunJabar.
Dalam video rekaman dashcam travel yang dikemudikan korban, terlihat pemuda yang mengadang di jalan.
Kemudian, pemuda itu meminta sopir travel untuk menepikan mobilnya.
Akhirnya, sopir travel pun menuruti keinginan pemuda itu untuk menepi.
Baca juga: Artis Syok Sedekah ke Penjual Bunga Rp50 Ribu Malah Dipalak 2 Kali Lipat, Mintanya Tak Masuk Akal
Lalu, terdengar percekcokan antara pria di dalam mobil dengan pemuda di luar.
Pemuda itu meminta pria di dalam mobil untuk membaca ketentuan bayar kepada "putra daerah" sebesar Rp20.000.
Pemuda itu juga mengaku-ngaku bahwa pungutan itu resmi.
Keduanya pun terlibat cekcok.
Sopir travel itu mengatakan bahwa dia membawa mobil dengan pelat nomor D, tetapi dirinya tidak berasal dari Bandung.
Ia mengaku baru saja mendatangi kediaman saudaranya yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.
Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.
Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: Pedagang Resah Dipalak Preman yang Masih Bocah Tiap Bulan, Diancam Jika Tak Beri Jatah Rp200 Ribu
"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang.
Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.
Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.
"Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana," jelas Jana.
Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.
Baca juga: Baru Laku Rp30 Ribu, Penjual Es Teh Ketakutan Dipalak Oknum Karang Taruna, Uang Jualan Dirampas
Lainnya, viral truk asal Pamekasan, Madura yang diberhentikan oleh beberapa orang yang diduga petugas Bea dan Cukai di ruas tol.
Dari video yang tersebar itu, truk tersebut sarat muatan dan tertutup rapat oleh terpal.
Truk itu semula dicurigai mengangkut rokok ilegal.
Hingga akhirnya, petugas tersebut ingin segera memeriksa.
Saat truk sudah berhenti menepi, terjadi cekcok mulut petugas Bea Cukai dengan awak truk.
Petugas bersikukuh mencurigai isi muatan truk.
Sementara, pengemudi truk juga bersikukuh menyatakan truknya tidak mengangkut rokok ilegal sembari menunjukkan salinan surat jalan yang dia dapatkan dari pemilik barang.
"Dikira rokok gaesss sama Bea Cukai. Ini suratnya. Saya juga dokumentasi ini sama bos."
"Dikira rokok ini bos, barangnya bos sama Bea Cukai," teriak sang sopir sambil merekam video dengan kameranya.
"Iya nggak apa-apa (kalau terpal ini harus dibuka). Berapa sampean? Kalau ini rokok sampean yang untung, kalau ini bukan rokok, saya yang rugi."
"Ok Siap. Asal ada uang gantinya, saya buka selebar-lebarnya (terpalnya)." kata sang sopir.
Menurut sang sopir truk tersebut mengangkut logam.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
pengemudi motor dipalak dua orang pria
Bogor
SPBU
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Bupati Lepas Ribuan Ular di Sawah Lawan Hama Tikus, Gubernur Sarankan Burung Hantu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.