Berita Jatim

Praktis! Bayar Pajak Kendaraan Jatim Bisa Online Dan Cetak Sendiri, Ini Caranya

Ditengah kemajuan teknologi saat ini semakin banyak cara yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital

Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek dan bayar pajak motor atau mobil jatim salah satunya menggunakan aplikasi SpeedCash. 

TRIBUNJATIM.COM - Ditengah kemajuan teknologi saat ini semakin banyak cara yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital, tidak terkecuali untuk cek dan  bayar pajak kendaraan secara online.

Salah satu provinsi yang paling inovatif dan menjadi teladan untuk provinsi lain dalam melakukan pungutan pajak kendaraan bermotor secara online ialah jawa timur.

Saat ini masyarakat jawa timur baik yang ada di kota surabaya maupun di kabupaten serta kota lain sudah bisa melakukan secara mandiri untuk cek pajak kendaraan jatim hingga bayar e-samsat sampai cetak file E-TBPKP sendiri.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk cek dan bayar pajak motor atau mobil jatim salah satunya menggunakan aplikasi SpeedCash.

SpeedCash sendiri merupakan platform dompet digital atau pembayaran online yang sudah berizin resmi bank indonesia dan pastinya juga resmi bekerjasama dengan bapenda jawa timur  / e samsat jatim sebagai fasilitator dalam pembayaran pajak kendaraan di jatim secara online.

Baca juga: Mulai Tahun 2025, Begini Hitungan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Lembar STNK Tambah 2 Kolom

Untuk Melakukan cek pajak kendaraan jatim hingga proses bayar dan cetak e-tbpkp  menggunakan SpeedCash juga sangat mudah, berikut caranya : 

Cek Pajak Kendaraan Jatim Di Aplikasi

  1. Buka aplikasi SpeedCash, jika belum punya silahkan download dulu di Google Play ataupun IOS (untuk pengguna iphone)
  2. Buat akun dulu menggunakan no hp yang aktif dan terhubung dengan WA (agar prosesnya lebih cepat)
  3. Jika sudah masuk ke menu “E-Samsat” 
  4. Lalu pilih “e-Samsat Jawa Timur”
  5. Dan masukkan nomor Polisi / Plat
  6. Lanjutkan dengan input  No. mesin kendaraan.
  7. Masukkan No. HP (pastikan nomor HP anda yang aktif
  8. Input nomor KTP (NIK)
  9. Masukkan alamat email (opsional)
  10. Dan klik cek tagihan (tunggu sebentar hingga rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat)
  11. Lajutkan dengan klik bayar
  12. Pembayaran berhasil, jika sudah pastikan kamu simpan bukti transaksi pembayarannya ya!
  13. Tunggu hingga SAMSAT JATIM mengirimkan link berupa e-TBPKP yang bisa kamu download lalu simpan di galeri handphone.
     
     Cek Dan Bayar Pajak Kendaraan Jawa Timur Di Web SpeedCash
infografis cara bayar pajak kendaraan jatim dan cetak sendiri
infografis cara bayar pajak kendaraan jatim dan cetak sendiri

 

Nah enaknya Pakai SpeedCash untuk cek dan bayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui web juga cara yang kedua ini bisa kamu gunakan kalau kamu tidak mau install aplikasinya, langsung aja ikuti cara dibawah ini : 

  1. Akses alamat web  : https://member.speedcash.co.id/e-samsat/cek-pajak-kendaraan-jatim
  2. Pilih menu "Pajak Kendaraan" kemudian pilih Samsat Jawa Timur
  3. Input nomor Polisi / Plat kendaraan
  4. Lalu masukkan juga No. mesin kendaraan.
  5. Masukkan No. KTP dan nomor HP yang aktif ya
  6. Lanjut dengan Klik cek tagihan, tunggu hingga rincian tagihan pajak kendaraan muncul
  7. Lanjut ke proses “bayar sekarang”
  8. Dan Pembayaran berhasil, jika sudah pastikan kamu simpan bukti transaksi bayar pajak kendaraannya ya!
  9. tunggu sampai kamu menerima SMS dari SAMSAT JATIM ke no hp yang sudah kamu masukkan tadi.

10. Jika sudah terima SMS silahkan klik link file E-TBPKP yang bisa kamu download dan simpan di galeri handphone ya!

Dari pada kamu harus antri dan datang langsung ke samsat lebih baik kamu pilih salah satu diantara dua cara diatas sebetulnya sama-sama cepat,mudah dan resmi. Baik melalui website maupun aplikasi keduanya sudah terhubungi dengan sistem e samsat jatim loh!

Baca juga: Dorong Polisi Tak Terima Ditilang & Pajak Kendaraan Sudah Mati, Pejabat Klarifikasi: Saya Taat Hukum

Cara Cetak / Print File E-TBPKP dari SAMSAT JATIM 

Setelah kamu menerima SMS dari SAMSAT JATIM yang berisikan link download file E-TBPKP pastikan download dulu E-TBPKP jika sudah kamu bisa bawa file tersebut ke fotocopy terdekat maupun cetak sendiri dirumah menggunakan printer biasa dan taraa…. kamu sudah berhasil cek dan bayar pajak kendaraan jatim hingga cetak sendiri!

Penting untuk diketahui bahwa E-TBPKP adalah Tanda Bukti Penerimaan Kembali Pajak Kendaraan Bermotor.

mengutip dari web resmi samsat surabaya timur, menegaskan juga bahwa  e-TBPKP yang telah dilengkapi dengan barcode (QR code) adalah tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved