Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Bos Toko Roti Ternyata Tak Lulus SD, Adik Ungkap Kakak Arogan, Pernah Polisikan 12 Tahun Lalu

Ternyata anak bos toko roti aniaya karyawan yang viral di media sosial tak lulus SD. Fakta ini diungkap oleh adik kandungnya bernama Andre.

KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ternyata anak bos toko roti aniaya karyawan yang viral di media sosial tak lulus SD. Fakta ini diungkap oleh adik kandungnya bernama Andre. 

Dalam kasus ini, dia ingin agar saksi ahli-lah yang menyampaikan terkait kondisi George tersebut.

"Makannya, kenapa mungkin temperamentalnya tinggi, pun kita tidak bisa mutusin apakah IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah. Pada dasarnya, yang bisa netapin kan saksi ahli atau psikolog," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Andre juga mengaku pernah menjadi korban penganiayaan George pada 2012.

Baca juga: Hotman Paris Sindir Aparat Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti, Polisi Salahkan Korban Tak Beri Video

Bahkan, dia sampai melaporkan kakaknya tersebut ke Polsek Cakung akibat penganiayaan yang dilakukan.

"Sebenarnya pernah (melakukan penganiayaan ke adik) dan itu ada buktinya. Dan sudah lama, tahun 2012 dan 2013."

"Tapi itu, ada buktinya karena kita sempat laporan ke Polsek Cakung, pernah visum," kata Andre.

Kendati demikian, Andre memutuskan untuk mencabut laporan tersebut karena tidak tega dengan kondisi kesehatan kedua orang tuanya.

Selain itu, Andre juga masih menghormati George sebagai kakak kandungnya.

"Tapi kita memang tidak proses lagi untuk berikutnya karena saya juga lihat papa mama juga."

Anak bos toko roti sering kurang ajar ke orangtua.
Anak bos toko roti sering kurang ajar ke orangtua. (TribunnewsMaker)

"Bagaimana pun, seburuk-buruknya saudara, memang kita harus mikirin orang tua," jelasnya.

Andre mengatakan penganiayaan oleh George berawal dari kakaknya yang emosi setelah mereka bertengkar.

Lalu, tiba-tiba, George melempar kotak berbahan besi ke arah adiknya dan mengenai kepala hingga berdarah.

"Mungkin dia emosi atau apa, lalu lemparkan (kotak) besi juga dan itu sudah ada visumnya, tetapi saya nggak ambil," cerita Andre.

Sebelumnya, George sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan penahanan George dilakukan sejak Senin (16/12/2024).

Baca juga: Gajinya Belum Dibayar, Karyawan yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Dipaksa ke Ruko: Transfer Nggak Mau

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved