Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Beras hingga Buah

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

freepik.com
Ilustrasi deretan barang dan jasa yang kena PPN 12 persen. 

Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap barang dan jasa yang terdampak nantinya dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan penerapan PPN 12 persen, pemerintah optimistis kebijakan ini akan mendukung peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan serta memperkuat perekonomian nasional.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved