Berita Viral
Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Beras hingga Buah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Informasi lebih lanjut mengenai daftar lengkap barang dan jasa yang terdampak nantinya dapat diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Dengan penerapan PPN 12 persen, pemerintah optimistis kebijakan ini akan mendukung peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan serta memperkuat perekonomian nasional.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
TribunJatim.com
viral di media sosial
barang dan jasa yang kena PPN 12 persen
Tribun Jatim
Menteri Keuangan
Sri Mulyani
TribunEvergreen
Kemenkeu
media sosial
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.