Berita Trenggalek
Anggota DPR RI Novita Hardini Menolak Kenaikan PPN 12 Persen untuk Sekolah Internasional
Anggota DPR RI, Novita Hardini menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Anggota DPR RI, Novita Hardini menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen oleh pemerintah terhadap sekolah berstandar internasional.
Novita menilai kebijakan tersebut menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas dan berpotensi membawa dampak jangka panjang yang merugikan.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tersebut, sekolah berstandar internasional adalah sarana pendidikan berstandar global yang dapat menjadi tolok ukur sekaligus motivasi bagi sekolah nasional untuk meningkatkan kualitas dalam aspek pembelajaran, budaya sekolah, kurikulum, moral dan etika murid serta keterampilan tenaga pengajar.
Novita menambahkan, orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah internasional tidak melulu dari kalangan masyarakat berpenghasilan tinggi.
Namun mereka sadar pentingnya pendidikan sehingga memberikan pendidikan yang terbaik untuk anak-anaknya meskipun dengan berbagai keterbatasan yang ada.
Baca juga: PPN Naik 12 Persen mulai 1 Januari 2025, Siapa Saja Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif ini?
"Tidak semua siswa di sekolah internasional berasal dari keluarga kaya. Banyak orang tua yang rela bekerja lebih keras atau menggeser kebutuhan lainnya demi prioritas membiayai pendidikan anak," kata Novita, Rabu (18/12/2024).
Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan maka akan memperlebar jurang akses pendidikan berkualitas di dalam negeri.
Hal yang ditakutkan adalah biaya pendidikan sekolah berstandar internasional akan semakin sulit dijangkau, karena biaya operasional sekolah juga akan melonjak.
Baca juga: Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen, Termasuk Beras hingga Buah
"Beban biaya Operasional sekolah Meningkat. Sekolah internasional sangat bergantung pada sumber daya global. Seperti teknologi terbarukan, kurikulum global, dan dengan didukung infrastruktur memadai," ucap Novita.
Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Trenggalek tersebut menilai sekolah Internasional adalah media untuk memahami struktur dan pola pikir dengan wawasan global.
Salah satu tolok ukurnya adalah alumni sekolah internasional yang memiliki akses berkarier dan bernetworking ke seluruh penjuru dunia dengan mudah.
Baca juga: Saat PPN Indonesia Naik Vietnam Justru Turun, dari 10 Persen ke 8 Persen, Ini Alasan Penurunan Pajak
"Jika PPN 12 persen di bebankan kepada sekolah internasional, maka ini menjadi beban yang akan dirasakan langsung oleh para orang tua yang tidak semuanya berasal dari keluarga kaya" ucap legislator dari Dapil VII Jawa Timur tersebut.
Kenaikan biaya pendidikan tersebut juga akan menurunkan minat calon siswa sehingga sekolah internasional berisiko kehilangan calon siswa.
Orang tua yang merasa terbebani akan memilih alternatif lain, yang dapat berdampak pada reputasi sekolah dan keberlanjutan investasi asing di bidang pendidikan di masa depan.
Baca juga: Guru Besar Ekonomi Unair Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen : Kondisi Indonesia Masih Baik
Novita Hardini
anggota DPR RI
protes kenaikan PPN
PPN 12 persen
berita Trenggalek terkini
sekolah internasional
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.