Berita Viral
Sekelompok Orang Rusak Toko Miras Berizin, Permadi Arya Ungkap Pelakunya, Satpol PP Turun Tangan
Kendati toko miras tersebut berizin, namun sekelompok orang tetap merusaknya.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Video toko minuman keras (miras) yang berizin lengkap dirusak sekelompok orang, viral di media sosial.
Diketahui, aksi tersebut terjadi di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kendati toko miras tersebut berizin, namun sekelompok orang tetap merusaknya.
Baca juga: Warga Rohingya Diusir Warga saat Minta Rambutan, Pemilik Kebun Tak Nyaman: Kalian Pulang Semua
Aksi pengrusakan disertai makian oleh sekelompok orang tersebut ramai beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh pegiat media sosial sekaligus aktivis anti intoleransi Permadi Arya alias Abu Janda, Jumat (20/12/2024).
Dalam caption video, Abu Janda menyebut aksi sekelompok orang tersebut adalah premanisme dan vandalisme dengan membawa-bawa suku atau SARA.
Abu Janda juga mentagging video dalam captionnya ke akun Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers.
Aiptu Zakaria adalah anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang juga seorang YouTuber.
"izin ndan @jacklyn_choppers saya ditelponin teman2 anak timur.. mereka gak terima dengan aksi premanisme & vandalisme, apalagi bawa2 suku (SARA) seperti ini," tulis keterangan Abu Janda.
"saya sudah sampaikan ke teman2 agar jangan gerak dulu, serahkan kepada abang2 polisi mohon atensi bang jack agar segera ditindak para pelaku..
untuk menghindari aksi balasan main hakim sendiri," tambah Abu Janda lagi.
Abu Janda menyebut, pelaku pengrusakan adalah oknum habib biadab yang kerap meresahkan masyarakat.
"oknum2 habib biadab ini memang semakin meresah kan masyarakat mereka serasa "raja kecil" akibat sering disun tangan nya sama orang2 bodoh.
info TKP : ruko emerald spring, bekasi timur. info pelaku : FPI cikarang," tulis Abu Janda.

Melansir Wartakotalive.com, video amatir memperlihatkan oknum warga melakukan razia toko miras.
Peristiwa terjadi di kawasan Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi toko yang menjual minuman beralkohol dengan amarah yang membuncah.
Mereka terlihat memaki beberapa orang di depan toko.
Mereka melontarkan kalimat makian yang menyinggung keberadaan tempat menjual minuman beralkohol tersebut.
Dari video lain yang juga beredar di media sosial, terlihat kondisi toko porak-poranda dihantam menggunakan tongkat baseball oleh seorang pria.
Kursi, meja, kaca, serta lemari es berisi miras dirusak tanpa ampun.
Tak ada seorang pun yang berani menghentikan aksi anarkis pria bertongkat baseball tersebut.
Baca juga: Kencingi Wajah Wanita Tua Diduga Ibunya Sendiri, Aksi Pemuda Tuai Kecaman, Polisi Diminta Cari
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan, toko miras yang dirusak oknum warga di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memiliki izin resmi dan lengkap.
"Di depan perumahan Emerald, Bekasi Timur, itu sudah izinnya lengkap, posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko pertokoan," kata Karto pada Kamis (19/12/2024).
Karto tak menyebut secara rinci alasan oknum warga melakukan razia dan pengerusakan.
Sedangkan toko yang menjual miras legal tersebut diketahui memiliki nama Tiger Drink Shop.
Dia menambahkan, Satpol PP Kota Bekasi belum menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan operasional toko miras tersebut.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, warga diketahui telah melapor ke Kecamatan Bekasi Timur terkait penolakan keberadaan toko yang menjual miras.
"Dari masyarakat laporan ke kita (Satpol PP) belum ada."
"Tapi ada komplain dari masyarakat ke kecamatan (terkait keberadaan toko miras)," jelas dia.
Pihak Kecamatan, lanjut Karto, sejatinya hendak menggelar mediasi antara warga yang mengajukan komplain dengan pihak pemilik usaha toko miras.
Hanya saja, sebelum hal itu terlaksana, aksi razia dan pengerusakan kandung terjadi sampai video amatir yang merekam peristiwa tersebut viral di media sosial.
"Iya, ada (komplain dari masyarakat), tapi sebelum dilakukan mediasi, sudah kejadian (pengerusakan)," jelas dia.
Saat ini, kasus pengerusakan toko miras telah dilaporkan ke polisi oleh pemilik usaha sehingga masuk ke ranah penyidik.
"Sudah ranahnya dari pihak kepolisian, kalau dari Pol PP, itu ada izinnya."
"Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran izin," tegas dia.
Baca juga: Tenangkan Ibu-ibu yang Nangis di Tengah Jalan Diduga Depresi, Aksi Driver Ojol Banjir Pujian
Sementara itu, di akun Instagram @permadiaktivis2, video tersebut ramai menuai komentar netizen.
"Nti klo dh ditangkap nangis2 minta maaf percuma katanya agama yg baik....sopan ..GK taunya bahasa kotor...belum keluar aj semua org sebrang..."
"@jacklyn_choppers @restrobekasikota_official @humaspolresmetrobekasi tolong atensi nya bapak2 yth jgn ditinggal tidur pak kasusnya"
"Makin hari makin bringas aja, tak bisa didiamkan hal seperti"
"Sok jago giliran di tangkep cuma klarifikasi minta maaf."
"Dia pikir surat warga lebih tinggi dibanding ijin pemda.."
Btw, FPI masih ada ya???"
"Kenapa FPI masih ada?"
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kelurahan Bekasi Jaya
Kecamatan Bekasi Timur
toko miras
Permadi Arya
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Tangis Ayah Ungkap Affan Rela Putus Sekolah Demi Jadi Tumpuan Keluarga: Dia Orangnya Penurut |
![]() |
---|
Jumlah Massa Demo 25 dan 28 Agustus yang Ditahan Polisi Kata Komnas HAM, Ratusan Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Jeritan Pilu Ibunda Affan ke Anies yang Melayat, Minta Keadilan Ditegakkan: Hukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Aksi Berani Ibu-ibu Jilbab Pink Hadapi Barisan Brimob Sambil Bawa Bendera, Tak Gentar Meski Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.