Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Total yang Dibayar saat Transaksi Uang Elektronik usai Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Objek Baru

Kabar kenaikan tarif PPN 12 persen hingga kini masih menjadi perbincangan. Terbaru soal transaksi uang elektronik juga akan kena PPN 12 persen.

Freepik via KOMPAS.com
Kabar kenaikan tarif PPN 12 persen hingga kini masih menjadi perbincangan. Terbaru soal transaksi uang elektronik juga akan kena PPN 12 persen. 

Kemudian biaya langganan Spotify juga akan meningkat Rp 5.224 per bulan dari semula Rp 57.465 menjadi Rp 62.689.

Belum lagi harga barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari juga akan terdampak kenaikan PPN, seperti mi instan diperkirakan akan meningkat harganya dari Rp 52.800 menjadi Rp 57.600 per bulan atau naik Rp 4.800 per bulan.

Pengeluaran untuk alat mandi, snack, air minum dalam kemasan, baju, dan alas kaki masing-masing diperkirakan akan naik sebesar Rp 12.000, Rp 7.200, Rp 36.000, Rp 17.088, dan Rp 10.063 per bulan.

Biaya jasa bengkel motor, jasa perawatan kecantikan, dan jasa pangkas rambut juga akan naik masing-masing sebesar Rp 39.000, Rp 120.000, dan Rp 16.800 per bulan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved