Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Surabaya 2024

Meski Tak Ada Sengketa Pilkada, Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih Tetap Tunggu MK

Meski tidak ada sengketa Pilkada Surabaya 2024, penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih tetap menunggu MK.

Tribun Jatim Network/Habibur Rohman
Calon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dan Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat melakukan pendaftaran di KPU Surabaya, untuk ikut Pilkada Surabaya 2024. 

Kemudian, pelantikan Bupati/Wali Kota dan Wakilnya berlangsung pada 10 Februari 2025 dengan dilantik Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah mengkaji penundaan pelantikan tersebut.

Menurutnya, proses pelantikan harus serentak sesuai dengan semangat keserentakan di pilkada.

"Kami di Kemendagri tengah berdiskusi dengan MK dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk mencari tanggal yang tepat," kata Wamendagri Bima Arya saat memberikan penjelasan di hadapan ASN Pemkot Surabaya, Kamis (19/12/2024).

"Sebab, kita harus menghitung proses gugatan-gugatan di MK. Sepertinya, baru akan selesai di pertengahan Maret," ungkap Bima Arya.

Untuk diketahui, pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Mahkamah Konstitusi telah menerima pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024. Total, ada 283 permohonan yang masuk ke MK.

Di luar Pilkada Surabaya, sebanyak 15 daerah berasal dari pilkada kabupaten/kota Jawa Timur. Kemudian, 1 lainnya berasal dari pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Di Pilkada Surabaya, KPU Surabaya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Surabaya 2024, Rabu (4/12/2024) lalu.

Hasilnya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji menang telak melawan kotak kosong.

Eri Cahyadi-Armuji yang berstatus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya petahana tersebut mendapatkan akumulasi suara sebanyak 980.380 suara atau 81,3 persen dari total suara sah.

Sisanya, sebanyak 224.340 suara atau sekitar 18,6 persen suara sah memilih kotak kosong.

Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya yang mencapai 2.229.244 calon pemilih, sebanyak 1.252.973 orang di antaranya memberikan suara (56,2 persen). Dari total pemilih yang memberikan suara, sebanyak 48.253 suara dinyatakan tidak sah.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved