Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK
KPK Kuak Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat.
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar peran Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang menjerat.
Diketahui, Hasto Kristiyanto ikut berperan dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Harun Masiku.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto
Ketua KPK itu menyebut Hasto bersama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Pileg 2019 lalu.
Baca juga: Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
Setyo mengatakan Hasto meminta agar Harun Masiku ditempatkan pada daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan meski yang bersangkutan berdomisili di Toraja, Sulawesi Selatan.
Dalam raihan suara, Harun Masiku kalah dengan calon legislatif (caleg) PDIP lainnya yaitu, Riezky Aprilia.
"Bahwa proses pemilihan legislatif tahun 2019, ternyata HM hanya mendapatkan suara 5.878. Sedangkan, caleg atas nama Riezky Aprilia memperoleh suara 44.402," kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengatakan seharusnya Riezky Aprilia menjadi sosok yang menggantikan caleg terpilih, Nazarudin Kiemas.
Adapun Nazarudin Kiemas meninggal dunia pada 26 Maret 2019 yang lalu.
Namun, kata Setyo, ada upaya dari Hasto untuk memenangkan Harun Masiku lewat beberapa upaya yang dilakukan.
Pertama, Hasto melakukan pengujian konstitusional atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA).
Setelah dikabulkan, ternyata KPU tidak melaksanakan terkait putusan judicial review Hasto yang dikabulkan oleh MA.
Hasto, kata Setyo, lantas mengajukan permintaan fatwa kepada MA.
"Kemudian menandatangani surat nomor 2576 tertanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review," kata Setyo.
"Setelah ada putusan dari MA, KPU tidak mau untuk melaksanakan putusan tersebut. Oleh sebab itu, Saudara HK meminta fatwa kepada MA," sambungnya.
Sidang Praperadilan Status Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik |
![]() |
---|
Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Respon PDIP Soal Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku : Tunggu Hasil Resmi KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tersandung Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.