Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK
Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Kasus Harun Masiku
Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
TRIBUNJATIM.COM - Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Dilansir dari Tribunnews Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Posisi Partainya di Pemerintahan Prabowo Bukan Oposisi
Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Baca juga: Fakta Buronan KPK Harun Masiku, Fotonya Disebar, Sayembara Seharga Rp 8 Miliar Jika Menemukan
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
PDIP menunggu informasi KPK
PDI Perjuangan masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kabar status tersangka Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dalam kasus Harun Masiku.
Kalaupun benar demikian, PDIP menduga bisa jadi hal tersebut bermuatan politis menjelang kongres partai.
"Sejauh ini kami masih menunggu informasi yang akurat. KPK pun belum memberikan keterangan resmi kepada publik," kata Juru bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (24/12/2024).
KPK, sampai saat ini memang belum memberikan keterangan ke publik. Meski sejumlah sumber di internal KPK yang mengetahui perkara ini menyebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Seno enggan menanggapi terlalu dalam mengenai kasus tersebut. Namun, politisi muda asal Surabaya itu menyebut bisa jadi hal ini ada kaitan politis.
Baca juga: BREAKING NEWS : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tersandung Kasus Suap Harun Masiku
"Kan sudah sangat ramai diperbincangkan di publik. Ada rangkaian upaya yang sistematis untuk mendiskreditkan Partai lewat beragam cara," tambah Seno.
"Narasi tenggelamkan banteng ada dimana-mana. Eskalasinya terasa semakin intens menjelang Kongres Partai. Apalagi saat kami terus lantang bersuara," lanjut Seno.
Baca juga: Resmi, PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader, Penyebabnya Terkuak
Sidang Praperadilan Status Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Bawa Sejumlah Bukti Otentik |
![]() |
---|
KPK Kuak Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Respon PDIP Soal Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku : Tunggu Hasil Resmi KPK |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tersandung Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.