Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK

Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Kasus Harun Masiku

Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/ Pramita Kusumaningrum
Sekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJATIM.COM - Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dilansir dari Tribunnews Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Posisi Partainya di Pemerintahan Prabowo Bukan Oposisi

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Baca juga: Fakta Buronan KPK Harun Masiku, Fotonya Disebar, Sayembara Seharga Rp 8 Miliar Jika Menemukan

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

PDIP menunggu informasi KPK

PDI Perjuangan masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kabar status tersangka Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dalam kasus Harun Masiku.

Kalaupun benar demikian, PDIP menduga bisa jadi hal tersebut bermuatan politis menjelang kongres partai. 

"Sejauh ini kami masih menunggu informasi yang akurat. KPK pun belum memberikan keterangan resmi kepada publik," kata Juru bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (24/12/2024). 

KPK, sampai saat ini memang belum memberikan keterangan ke publik. Meski sejumlah sumber di internal KPK yang mengetahui perkara ini menyebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Seno enggan menanggapi terlalu dalam mengenai kasus tersebut. Namun, politisi muda asal Surabaya itu menyebut bisa jadi hal ini ada kaitan politis.

Baca juga: BREAKING NEWS : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tersandung Kasus Suap Harun Masiku

"Kan sudah sangat ramai diperbincangkan di publik. Ada rangkaian upaya yang sistematis untuk mendiskreditkan Partai lewat beragam cara," tambah Seno. 

"Narasi tenggelamkan banteng ada dimana-mana. Eskalasinya terasa semakin intens menjelang Kongres Partai. Apalagi saat kami terus lantang bersuara," lanjut Seno. 

Baca juga: Resmi, PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader, Penyebabnya Terkuak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved