Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekjen PDIP Hasto Tersangka KPK

Sosok Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK Diduga Terkait Kasus Harun Masiku

Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/ Pramita Kusumaningrum
Sekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto 

TRIBUNJATIM.COM - Simak sosok Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka korupsi 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.

Penetapan itu dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto diketahui menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Dilansir dari Tribunnews Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Posisi Partainya di Pemerintahan Prabowo Bukan Oposisi

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Baca juga: Fakta Buronan KPK Harun Masiku, Fotonya Disebar, Sayembara Seharga Rp 8 Miliar Jika Menemukan

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

PDIP menunggu informasi KPK

PDI Perjuangan masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kabar status tersangka Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, dalam kasus Harun Masiku.

Kalaupun benar demikian, PDIP menduga bisa jadi hal tersebut bermuatan politis menjelang kongres partai. 

"Sejauh ini kami masih menunggu informasi yang akurat. KPK pun belum memberikan keterangan resmi kepada publik," kata Juru bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (24/12/2024). 

KPK, sampai saat ini memang belum memberikan keterangan ke publik. Meski sejumlah sumber di internal KPK yang mengetahui perkara ini menyebut, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Seno enggan menanggapi terlalu dalam mengenai kasus tersebut. Namun, politisi muda asal Surabaya itu menyebut bisa jadi hal ini ada kaitan politis.

Baca juga: BREAKING NEWS : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Tersandung Kasus Suap Harun Masiku

"Kan sudah sangat ramai diperbincangkan di publik. Ada rangkaian upaya yang sistematis untuk mendiskreditkan Partai lewat beragam cara," tambah Seno. 

"Narasi tenggelamkan banteng ada dimana-mana. Eskalasinya terasa semakin intens menjelang Kongres Partai. Apalagi saat kami terus lantang bersuara," lanjut Seno. 

Baca juga: Resmi, PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader, Penyebabnya Terkuak

Meski demikian, Seno kembali memastikan jika saat ini pihaknya masih menunggu kepastian secara resmi dari KPK. "Karena dari KPK juga belum ada keterangan kepada publik secara resmi," tambah Seno. 

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tegaskan Posisi Partainya di Pemerintahan Prabowo Bukan Oposisi

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024. Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1

Sosok dan biodata Hasto Kristiyanto

Ir. Hasto Kristiyanto, MM memegang jabatan sebagai Sekertaris Jenderal (Sekjen) di DPP PDIP pada periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto lahir pada 7 Juli 1966, di Kota Yogyakarta.

Mengutip dari pdiperjuangan.id, pria berusia 56 tahun ini masih aktif di dunia perpolitikan Indonesia.

Baca juga: Tanggapan Santai Nasdem Jatim soal Hasto Sindir Anies Baswedan, Singgung Soal Nyinyir

Baca juga: Komentari Keluarnya Putra Khofifah dari Partai Demokrat, Hasto Kristiyanto: Kayak Orang Pacaran

Dia sudah tertarik dengan dunia politik sejak duduk di bangku SMA.

Sejak remaja ia juga senang sekali membaca buku-buku politik.

Hasto merupakan alumni dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada pada tahun 1991.

Di bangku perkuliahan dia juga telah mengikuti berbagai organisasi.

Dia kemudian memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan menjadi anggota dari partai politik Perjuangan Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Surabaya, Minggu (19/3/2023).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat ditemui di Surabaya, Minggu (19/3/2023). (TribunJatim.com/ Yusron Naufal Putra)

Hasto kemudian terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 2004-2009 dari daerah pemilihan Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek, Jawa Timur (yang sebagian merupakan eks Karesidenan Madiun.

Semasa kekosongan sebagai anggota DPR, ia menjadi pengajar dan motivator di internal partai.

Kini dia menggantikan posisi Tjahjo Kumolo, sebagai Menterai Dalam Negeri.

Sebelumnya Hasto menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PDIP.

 

Dulu ia juga merangkap sebagai deputi Tim Transisi menjelang pelantikan Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 Republik lndonesia, 20 Oktober 2014.

Hasto juga pernah menjadi anggota DPR RI pada periode 2004-2009.

Hasto menjadi perwakilan dari fraksi PDIP saat itu.

Dia menduduki posisi sebagai Komisi VI yang menangani permasalahan perdagangan, perindustrian, investasi dan koperasi.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sebuah forum. (Ist)

Riwayat Pendidikan

SD Gentan Yogya (1972-1979)

SMP Negeri Gentan Yogya (1979-1982)

SMA Kolese De Britto Yogyakarta (1982-1985)

Fakultas Teknik UGM Yogyakarta (1985-1991)

Prasetya Mulya Business School, Jakarta, (1997-2000)

Rekam Jejak Karier

Project Manager Departemen Marketing PT Rekayasa lndustri (1992—2002)

Project Director PT Prada Nusa Perkasa (2003-sekarang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved