Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgun Jatim 2024

Jelang Sidang Gugatan Hasil Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Harap MK Tak Hanya Ukur Selisih Suara

Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) terus bersiap menghadapi tahapan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024

TribunJatim.com/Yusron Naufal
Juru Bicara Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), Abdul Aziz saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (10/12/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) terus bersiap menghadapi tahapan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK. 

Sebagaimana tahapan, sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil Pilkada akan digelar 8 Januari 2025.

Juru Bicara Tim Pemenangan Risma-Gus Hans, Abdul Aziz berharap gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 bisa dikabulkan. MK diharapkan tidak hanya mengukur selisih angka perolehan suara antar paslon. Namun, juga proses Pilgub yang dinilai ada dugaan kecurangan. 

"Ini momentum bagi MK untuk tidak sekadar sebagai mahkamah kalkulasi," kata Aziz dikutip, Jumat (27/12/2024). 

Dalam penetapan suara Pilgub Jatim 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim beberapa waktu lalu, Risma-Gus Hans yang merupakan Paslon nomor urut 3 mendapat total 6.743.095 atau setara 32,52 persen. 

Baca juga: Hasil Real Count Pilgub Jatim di Sampang, TPS 14 Khofifah Dapat 517 Suara, Risma Luluk 0 Suara

Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Risma-Gus Hans, Abdul Aziz (paling kanan) saat menyampaikan sejumlah alasan menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam. 
Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Risma-Gus Hans, Abdul Aziz (paling kanan) saat menyampaikan sejumlah alasan menolak tanda tangan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jatim 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya, Senin (9/12/2024) malam.  (Tribun Jatim Network/Habibur Rohman)

Perolehan tertinggi didapat paslon nomor urut 2 yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan hasil 12.192.165 suara atau 58,81 persen. 

Adapun paslon nomor urut 1 yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh total suara sebesar 1.797.332 atau 8,67 persen. Pasca penetapan itu, kubu Risma-Gus Hans mendaftarkan gugatan ke MK.

Tepatnya, diajukan pada 11 Desember 2024 sekira pukul 23.07 WIB. Aziz yang juga tim hukum Risma-Gus Hans itu berharap agar MK memperhatikan proses Pilgub Jatim 2024. 

Baca juga: Saksi Paslon Risma-Gus Hans Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jatim 2024

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) saat berbicara di panggung debat Pilgub Jatim 2024, di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024) malam. 
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) saat berbicara di panggung debat Pilgub Jatim 2024, di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024) malam.  (Istimewa)

 

Ujungnya, mereka menginginkan agar hasil Pilgub Jatim 2024 dianulir dan dilakukan diskualifikasi pada Paslon yang dianggap curang. Hal itu dinilai memungkinkan karena berkaca pada sengketa Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu. 

"Artinya, MK memiliki yurisprudensi berkaitan dengan putusan semacam itu," ujar Aziz yang merupakan tokoh asal Madura tersebut. 

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam menyebut pihaknya masih menunggu untuk sidang pendahuluan di MK. Sidang pendahuluan itu akan digelar setelah pengumuman e-BRPK atau Buku Register Perkara Konstitusi.

"Sidang pendahuluan itu, ada penyampaian mana yang dismissal dan mana yang lanjut," kata Umam saat dihubungi dari Surabaya. 

Dikutip dari Kompas.com, akan memulai sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024, akan digelar pada tanggal 8 Januari 2025 mendatang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved