Pilgun Jatim 2024
Jelang Sidang Gugatan Hasil Pilgub Jatim, Kubu Risma-Gus Hans Harap MK Tak Hanya Ukur Selisih Suara
Kubu pasangan calon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) terus bersiap menghadapi tahapan gugatan hasil Pilgub Jatim 2024
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Lalu, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam e-BRPK yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025. Pada tahapan Pemeriksaan pendahuluan, yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Sesuai jadwal tahapan ini berlangsung mulai 8–16 Januari 2025. Sementara itu, sidang dengan agenda pemeriksaan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025.
Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban dari KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu serta mengesahkan alat bukti.
Lalu, hakim konstitusi dijadwalkan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada tanggal 5–10 Februari 2025. Dalam RPH ini akan dibahas mengenai perkara dan mengambil putusan lanjut atau tidaknya suatu perkara.
Putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025. Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025
| Adelle Jewellery Rilis Morning Dew Rayakan 12 Tahun, Hadirkan Anting Driselle Bertabur 161 Berlian |
|
|---|
| Tak Hati-Hati, Truk Boks Tabrak Daihatsu Xenia di Simpang Empat Kediri, Satu Penumpang Tewas |
|
|---|
| Kades Dono Sebut Desa Miskin dan Diduga Tilap Dana Rp 1 M, Ratusan Warga Ngamuk dan Siap Gulingkan |
|
|---|
| Pemakaian Laptop dalam Waktu Lama Dapat Timbulkan Carpal Tunnel Syndrome, Dokter Jelaskan Penanganan |
|
|---|
| Tanggapi Soal Dana Mengendap, Kepala BPKAD Jatim Pastikan segera Salurkan untuk Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Juru-Bicara-Tim-Pemenangan-Risma-Gus-Hans-Abdul-Aziz-saat-dikonfirmasi-di-Surabaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.