Berita Viral
Istri Tak Sangka Suami Tewas Usai 2 Hari Ditahan, Ternyata Dianiaya 7 Polisi, Kondisi Jasad Terkuak
Dumaria tak menyangka suaminya tewas diduga dianiaya 7 polisi setelah dua hari menjadi tahanan.
TRIBUNJATIM.COM - Istri tak menyangka suaminya tewas setelah menjadi tahanan polisi selama dua hari.
Usut punya usut suaminya diduga menjadi korban penganiayaan polisi.
Tak hanya satu, oknum yang melakukan tindak kekerasan ini berjumlah tujuh.
Sang istri lantas menangis histeris sebab suaminya tak melakukan kesalahan apapun.
Kejadian ini berlangsung di Sumatera Utara.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Gegara Notifikasi DM Instagram, Polisi Polda Jabar Aniaya Wanita sampai Babak Belur, Jambak Korban
Korban diketahui bernama Budianto Sitepu (42), warga asal Deli Serdang, Medan.
Istri yang ditinggalkan, Dumaria Simangunsong, mengalami duka mendalam akibat ini.
Dumaria menyebut kejadian itu berawal pada Selasa (24/12/2024), tepatnya di malam Natal.
Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang menghidupkan musik sambil meminum minuman keras di Jalan Medan-Binjai KM 13,5 tepatnya di Gang Horas Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
"Setahu saya, karena saya tak ikut di tempat itu, awalnya mereka buat acara minum-minum pada 24 Desember malam, sekitar jam 11 malam lah kejadian itu," kata Dumaria saat diwawancarai di RS Bhayangkara Medan, Kamis (26/12/2024).
Aksi korban dan teman-temanya itu diduga mengganggu masyarakat sekitar.
Alhasil terjadi keributan di lokasi tersebut.
Setelah itu, korban dan teman-temanya dibawa ke Polrestabes Medan.
Baca juga: Sosok Briptu Nur Alam, Polisi Viral Terjang Sungai Meluap Demi Bantu Warga Nyebrang: Situasi Darurat
"Karena mereka musik-musikan sampai malam, terganggulah masyarakat di situ. Sebenarnya gara-gara ributnya dipengaruhi minuman keras," sebutnya.
Ia pun tidak menyangka, suaminya bakal dianiaya oleh aparat penegak hukum karena selama ini suaminya tidak pernah memiliki masalah dengan siapapun.
"Saat ditangkap saya tidak ada di tempat, jam satu (dinihari) saya dikabari kawannya, suami saya ditangkap," kata Dumaria.
Katanya, setelah mendapatkan kabar tersebut dirinya sempat panik dan mencoba mendatangi lokasi kejadian.
Namun, setibanya di sana dia tidak melihat lagi suaminya.
Dia pun berusaha mencari informasi ke sana kemari termasuk ke Polsek Sunggal.
Lalu, ia pun mendapatkan informasi bahwa suaminya ditangkap oleh oleh Panit Resmob Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi.
Kebetulan, rumah mertua Ipda Imanuel Dachi berada di depan warung tuak tempat suaminya nongkrong.
Setelah itu, ia pun akhirnya mendapatkan kabar bahwa suaminya berada di Polrestabes Medan.
"Saya datang ke mertuanya, saya tanya ternyata suami saya dibawa ke Polrestabes. Langsung saya ke sana," sebutnya.
"Saya ke sana saya tanya suami saya, saya mau besuk tidak diizinkan, alasannya hari Minggu Kanit tidak masuk. Saya kembali ke rumah mertuanya si polisi yang nangkap. Saya langsung minta permohonan damai secara kekeluargaan. Namun keluarga bapak Siagian itu tidak ada masalah dengan suami saya, dia masalah sama yang punya warung,"sambungnya.
Setelah itu, dia pun memohon agar dipertemukan dengan Panit Resmob Polrestabes Medan, yang telah menangkap suaminya.
"Karena selalu memohon, akhirnya ibu (keluarga Ipda Imanuel Dachi) itu bilang kalau mau jumpai bapak tanggal 26. Saya tanya jam berapa jam 7. Pagi-pagi saya ke sana, sampai di Poltabes, saya tanya sama piket mau besuk. Kata mereka suaminya saya diopname," ucapnya.
Mendapatkan kabar tersebut, Dumaria pun bergegas meninggalkan Polrestabes Medan dan langsung mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Setibanya di sana, ia pun tidak diberikan izin untuk menjenguk suaminya sampai dia memohon kepada petugas.
"Kami minta tolong dipertemukan, mereka bilang suami saya di ruang ICU, saya nangis sejadi-jadinya. Saya minta tolong, suami saya bukan pembunuh, pemerkosaan, teroris," katanya.
Waktu itu, tiba-tiba petugas rumah sakit membawa jenazah dan ternyata itu adalah suaminya.
Spontan ia pun syok, melihat suaminya sudah menjadi jenazah.
"Tanpa sengaja lewat mayat di situ, saya lihat ternyata suami saya. Saya tahu suami saya sudah meninggal dunia, saya bingung ke mana saya harus adukan," ujarnya.
Dumaria juga membeberkan kondisi suaminya saat dibawa ke rumah duka.
"Setelah saya melihat kondisi suami saya tidak wajar. Sekujur muka semua lebam, gigi rontok, banyak ada luka dimana-mana di kaki ada luka," pungkasnya.
Ibu lima orang anak itu sangat terpukul, niatnya ingin menjenguk suaminya yang disebut sakit usai dua hari ditahan di Polrestabes Medan berakhir kepedihan.
Baca juga: Fakta-fakta Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi, Dua Teman Juga Jadi Korban, Tak Ada Saksi Mata
Di depan ruang jenazah RS Bhayangkara, Dumaria tertegun.
Tampak wajahnya pucat sambil terus meneteskan air mata.
Perwira Unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) pada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, IPDA Imanuel Dachi, bersama 6 personelnya diduga melakukan penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga meninggal dunia.
Budianto Sitepu (42) merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang disebut-sebut sebagai calon ketua ranting di Desa Sei Semayang.
Kejadian penganiayaan itu terjadi di samping rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, yang berada di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumut, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua IPDA Imanuel Dachi, bermarga Siagian.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, anggotanya ini menangkap korban dan dua rekannya yang sedang duduk di warung tuak. Padahal, IPDA Imanuel Dachi tidak mengantongi surat apapun dan tidak ada dasar laporan polisi.
"Karena ini adalah dugaan awal proses tangkap tangan, memang waktu penangkapan belum ada surat perintah penyelidikan, surat perintah penangkapan, maupun administrasi penyidikan lainnya, pada saat melakukan upaya paksa, karena dasarnya adalah tertangkap tangan," kata Kombes Pol Gidion kepada Tribun-medan.com, Jumat (27/12/2024).
Kata Gidion, dari hasil penyelidikan sementara, didapati bahwa korban mengalami kekerasan saat IPDA Imanuel Dachi bersama dengan 6 orang personelnya melakukan penangkapan.
"Kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan,"ujarnya.
Kombes Gidion juga membeberkan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban, yang sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan setelah sempat ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan.
Baca juga: Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP
"Lalu hasil autopsinya, ada pendarahan pada batang otak, pendarahan pada kepala, lalu luka di pipi, rahang, lalu luka di bagian mata, ini kemudian dalam visum tersebut terbukti mengalami kekerasan benda tumpul, ini kami dalami,"ungkapnya.
Ia menyampaikan, malam itu bukan hanya Budianto Sitepu yang ditangkap oleh IPDA Imanuel Dachi Cs. Namun, ada dua orang lagi rekannya yang telah dipulangkan dan statusnya tersangka.
"Sudah kita lakukan pemeriksaan dan tadi malam sudah kita pulangkan, dan meyakinkan bahwa kondisinya baik-baik saja. Untuk clear juga saya bawa ke rumah sakit bhayangkara untuk mendapatkan perawatan,"pungkasnya.
Dikabarkan, Budianto Sitepu (42) tewas dengan luka lebam di tubuhnya, dua hari setelah ditangkap anggota Polrestabes Medan, Selasa (24/12/2024) malam.
7 Personel Diserahkan ke Polda Sumut
Kini 7 anggota Polrestabes Medan itu pun telah dilakukan penempatan khusus (Patsus).
Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada 6 personel yang dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, terdapat 7 personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan.
"Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu yaitu 6 orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal," kata Kombes Gidion Arif Setyawan, Jumat (27/12/2024).
Terhadap 7 personel Polrestabes Medan itu kemudian dilakukan penempatan khusus (patsus).
Gidion mengaku jika Patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal. "Lalu terhadap 7 orang personel tersebut kita lakukan penempatan khusus atau Patsus, Patsus adalah satu proses yang cukup extraordinary yang dilakukan dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik,"ungkapnya.
Gidion menjelaskan, jika 1 dari 7 orang itu merupakan perwira yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan 6 orang lainnya adalah personel dari Unit Resmob dan Unit Pidum. "Ipda ID bersama 6 orang lainya sehingga semuanya 7 orang itu ada di Unit Resmob dan Unit Pidum, iya (Ipda ID) Panit Resmob," jelasnya.
Ketujuh personel tersebut akan menjalani hukuman kode etik dan hukuman pidana. Semua proses terhadap hukuman itu bakal dilakukan oleh Polda Sumut.
"Itu nanti ancaman hukuman kode etik dan ancaman hukuman proses pidana, tapi proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan untuk kode etiknya ditangani oleh Bid Propam Polda Sumut,"ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun mereka yang dipatsuskan ialah:
Baca juga: Video Perwira Polisi Berbuat Asusila dengan Istri Orang Viral, Kondisi Oknum Dikuak Kapolres
1. Ipda ID
2. Aiptu R,
3. Aipda B,
4. Brigadir T,
5. Briptu D,
6. Briptu F.
Keenamnya merupakan tim khusus (timsus) Resmob Polrestabes Medan.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Budianto Sitepu (BS) salah seorang tahanan di Polrestabes Medan yang meninggal dunia ditangkap karena melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap personel kepolisian. BS meninggal di rumah sakit. Selain BS, polisi juga mengamankan D dan G, pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
"Sebelumnya saya mengucapkan duka cita dan bela sungkawa dari Polrestabes Medan atas meninggalnya salah seorang yang kemarin kita amankan atas nama BS. Dan yang ingin saya tegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan, di dalam sel, atau di kantor polisi. Beliau meninggal di rumah sakit pada hari Kamis jam 10.34 WIB," kata Gidion, Kamis (26/12/2024).
Gidion mengungkap bila BS dibawa ke rumah sakit pada Rabu, sekitar pukul 15.05 WIB.
"Setelah sebelumnya mendapatkan perawatan, dibawa di rumah sakit itu pada hari Rabu pukul 15.05 WIB dan saya sudah lihat CCTV-nya yang bersangkutan mengalami luka-luka di dalam ruang penitipan sementara," lanjutnya.
Kombes Gidion menceritakan awal penangkapan terhadap BS dan dua lainnya.
Saat itu salah seorang personel Polrestabes berinisial IPDA ID sedang berada di rumah keluarganya yang ada di Desa Semayang, Kabupaten Deli Serdang.
Sementara BS dan dua lainnya dalam kondisi mabuk sedang berada dalam sebuah warung tuak di sana.
Karena suara musik terdengar keras, personel kepolisian berinisial ID mendatangi BS.
Namun BS dan rekannya tak senang hingga terjadi cekcok antara ID dan BS.
"Pengancaman kemudian dengan kekerasan. Yang bersangkutan mabuk dan anggota saya ini ada di depan rumah mertuanya. Kebetulan di depan ada kedai tuak. Ya memang dalam kondisi mabuk dan musiknya kencang mengganggu tetangganya. Kebetulan tetangganya sepuh, dan pada saat itu momen malam Natal, maka situasi dan dinamika pada malam itu mungkin kita gak merasakan," kata Kombes Gideon.
"Karena tadi ditegur dan kemudian dia tidak senang, kemudian anggota menyampaikan tegurannya. Pak BS ini mengancam memanggil teman-temannya,"ujarnya.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
penganiayaan
Deli Serdang
Sumatera Utara
tewas dianiaya polisi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Ijazah SMP Nilainya 6 Tapi Sebut 'Orang Tolol', Ahmad Sahroni Cerita Sekolah Sambil Jadi Ojek Payung |
![]() |
---|
Sosok Dandi Ojol Dikira Intel Meninggal Dikeroyok, Ayahnya Pilu Ceritakan Rencana Sang Putra Menikah |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Eko Patrio Senang Suaminya Jadi Anggota DPR RI, Viona Rosalina: Aku Ngambek |
![]() |
---|
Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Sosok 7 Inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos, Ada Juara Debat hingga Vokalis Band |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.