Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih ‘Bunuh Jin’, Kakak Tega Mutilasi Adik yang Masih Balita lalu Dibuang, Terkuak Tak Cuma Sekali

Seorang kakak di Kalimantan Barat tega memutilasi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Seorang kakak di Kalimantan Barat memutilasi adiknya lalu dibuang ke pembuangan sampah. 

"Sementara ini pengakuan dari tersangka dia mengatakan semacam membunuh jin," ungkap Kapolres Ketapang AKBP Setiadi.

Rupanya KK sebelumnya juga sudah pernah akan melakukan percobaan pembunuhan kepada adiknya itu.

Namun saat itu dapat dicegah oleh orang tua dan tetangga lain, sehingga korban masih bisa diselamatkan.

"Informasi dari orang tuanya, bulan lalu pernah juga ada upaya itu dan sempat dimasukan ke karung adiknya, tapi masih ketahuan oleh orang tuanya dan tetangga sehingga bisa diselamatkan," jelanya.

Baca juga: Pengakuan Ponakan Tarsum soal Malam Sebelum Mutilasi, Polisi Soroti Keahlian Pelaku Potong Daging

Atas kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap keterangan pelaku.

Termasuk juga keterangan orang tuanya yang menyebutkan KK mengidap gangguan jiwa.

KK disebut ada indikasi kejiwaan sejak usianya 10 tahun.

Keluarga mengaku sudah mengupayakan pengobatan, namun belum ada hasil signifikan.

"Dari informasi orang tua, terduga pelaku sejak umur 10 tahun ada indikasi kejiwaan," jelas AKBP Setiadi.

Lantas, apa itu sebenarnya gangguan kejiwaan? 

Kita ketahui seseorang bisa saja mengalami gangguan kejiwaan atau keterbelakangan mental. 

Gangguan kejiwaan biasanya merujuk pada ketidakmampuan seseorang dalam mengontrol perasaan atau emosional yang ia miliki. 

Dalam dunia kesehatan orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau mental dikenal dengan istilah retardasi mental. 

Pada penderita retardasi mental, otak tidak berkembang dengan optimal atau rusak akibat kondisi tertentu. 

Retardasi mental sendiri dibagi berdasarkan keparahannya, yaitu ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved