Berita Viral
Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Hakim Eko Aryanto, Intip Harta Kekayaannya
Divonis hanya 6,5 tahun penjara, sosok hakim Eko Aryanto yang menangani kasus Harvey Moeis akhirnya mendapat ramai sorotan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Hakim yang memvonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, mereka sulit memperoleh bijih timah karena marak penambangan ilegal.
Dia menyebut, Direktur Utama PT RBT Suparta meminta bantuan Harvey Moeis atas kondisi tersebut karena dia memiliki pengalaman bisnis batubara.
Harvey Moeis pun bukan bagian jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham PT RBT.
Dia juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerjasama.
Selain itu, PT RBT juga bukan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha jasa penambangan (IUJP).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
Harvey Moeis
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pus
kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
| Pemancing Syok Dapat Motor Warga yang Tenggelam di Sungai 1,5 Tahun Lalu, Puluhan Orang Bantu Angkat |
|
|---|
| 10 Tahun Masriyadi Ikhlas Jaga Makam Raja Pamekasan, Bisa Sekolahkan 4 Anak Meski Diupah Rp 400 Ribu |
|
|---|
| Tiap Hari Dorong Gerobak Jualan Lauk, Suwarti Kehilangan Rp 3 Juta seusai Diikuti Orang Sampai Rumah |
|
|---|
| Sosok Herman Rampok Kasir Minimarket Rp 23 Juta untuk Foya-foya, Warga Malah Memuji Wajahnya |
|
|---|
| Alasan Deni MUA Lombok Nyamar Jadi Wanita Berhijab, Menangis Kehilangan Pemasukan hingga Kena Mental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hakim-yang-memvonis-Harvey-Moeis-dalam-kasus-korupsi-timah.jpg)