Berita Viral
Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Hakim Eko Aryanto, Intip Harta Kekayaannya
Divonis hanya 6,5 tahun penjara, sosok hakim Eko Aryanto yang menangani kasus Harvey Moeis akhirnya mendapat ramai sorotan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Hakim yang memvonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
Namun, mereka sulit memperoleh bijih timah karena marak penambangan ilegal.
Dia menyebut, Direktur Utama PT RBT Suparta meminta bantuan Harvey Moeis atas kondisi tersebut karena dia memiliki pengalaman bisnis batubara.
Harvey Moeis pun bukan bagian jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham PT RBT.
Dia juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerjasama.
Selain itu, PT RBT juga bukan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha jasa penambangan (IUJP).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Harvey Moeis
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pus
kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Mandeg di Tangan Polisi, Dituduh 'Suka Sama Suka' |
![]() |
---|
Imbas Campur Alkohol Kedaluwarsa dengan Minuman Berenergi, 5 Pemuda Tewas, Sempat Minta Miras |
![]() |
---|
Pembeli Protes Makan Mi Instan Bayar Rp 25 Ribu di Tempat Wisata, Ana Pemilik Warung: Bisa Berdua |
![]() |
---|
Wanita Meninggal saat Melayat Kakak Ipar yang Hendak Dimakamkan, sempat Pingsan |
![]() |
---|
Gesit Pria Gondol Uang Rp50 Juta dari Dalam Jok Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV Kurang Semenit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.