Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harvey Moeis Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara, Ini Sosok Hakim Eko Aryanto, Intip Harta Kekayaannya

Divonis hanya 6,5 tahun penjara, sosok hakim Eko Aryanto yang menangani kasus Harvey Moeis akhirnya mendapat ramai sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Hakim yang memvonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Namun, mereka sulit memperoleh bijih timah karena marak penambangan ilegal. 

Dia menyebut, Direktur Utama PT RBT Suparta meminta bantuan Harvey Moeis atas kondisi tersebut karena dia memiliki pengalaman bisnis batubara. 

Harvey Moeis pun bukan bagian jajaran direksi, komisaris, serta pemegang saham PT RBT. 

Dia juga tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerjasama. 

Selain itu, PT RBT juga bukan perusahaan yang melakukan penambangan ilegal karena memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dan izin usaha jasa penambangan (IUJP).

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved