Ditinggal Ibu Nikah Lagi, 4 Anak Yatim Tinggal di Gubuk Sederhana, Tak Tahu Sosok Ayah Tirinya
Saat dikunjungi di gubuk, kondisi empat anak yatim tersebut memprihatinkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kisah pilu empat anak yatim tinggal di gubuk viral usai dibagikan akun TikTok @jajangmulyana, Kamis (26/12/2024).
Keempat anak yatim tersebut bernasib pilu tinggal di gubuk sederhana setelah ditinggal pergi sang ibu.
Rupanya ibu mereka telah pergi karena menikah lagi.
Baca juga: Sosok Alfian, Mahasiswa Tunanetra Anak Tukang Tambal Ban Berhasil Lulus S2, Ibu Kerja Rumah Tangga
Dalam video tersebut, memperlihatkan kondisi empat anak yatim tersebut saat dikunjungi Jajang Mulyana, Kasubdit Gasum Polda Banten.
Tampak Jajang Mulyana didampingi dua anggota polwan membawa sejumlah bantuan sembako.
Mereka tinggal di Kampung Cadas Ngerong RT 19/04, Desa Kadu Beureum, Kecamatan Pabuaran, Kota Serang, Banten.
Diketahui keempat anak yatim tersebut bernama Imas, Dewi, Asep, dan Aulia.
Mereka tampak masih belia, usianya diperkirakan masih di bawah 10 tahun.
Saat tiba di gubuk, kondisi empat anak yatim tersebut memprihatinkan.
Mereka mengenakan pakaian lusuh, tinggal di gubuk yang seadanya.
Tak ada perabotan mewah, barang, atau pun makanan di sana.
Mulanya mereka tampak ketakutan saat didatangi anggota polisi tersebut.
Namun perlahan mereka akrab hingga tak segan dipangku.
Perlahan mereka pun membuka diri dan menceritakan kehidupannya.

Kepada polisi, anak tertua atau sulung menceritakan kisah pilunya bahwa mereka tinggal di rumah hanya bereempat.
empat anak yatim tinggal di gubuk
Jajang Mulyana
Kampung Cadas Ngerong
Desa Kadu Beureum
Kecamatan Pabuaran
Serang
Banten
berita viral
KPAI dan Ahli Gizi Tegur Keras Program MBG yang Bikin Ribuan Siswa Keracunan, Kini Minta Dihentikan |
![]() |
---|
Sosok FT, Wanita yang Sebar Rekaman Anggota DPRD Wahyudin Ingin Rampok Negara, Bukan Istri |
![]() |
---|
Alasan Sule Sering Jatuh Sakit, Akui Kebiasaannya Jadi Pemicu, Dua Hari Sembuh ada Penyakit Lagi |
![]() |
---|
Fakta soal Munculnya Surat Perjanjian Agar Mau Merasiakan Keracunan MBG, Disdik: Ini Berat Sekali |
![]() |
---|
Warga Ditagih PLN Rp 11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik, Pihak PLN Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.