Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dulu Main Bareng, Kini Kapolres Kaget Menangkap Teman Masa Kecilnya yang Jadi Pengedar Narkoba

Sang Kapolres mengamankan pengedar narkoba yang merupakan teman masa kecilnya. Pria itu berinisial BT, asal Buleleng, Bali.

Editor: Torik Aqua
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Buleleng kaget teman masa kecilnya kini jadi pengedar narkoba 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengedar narkoba bikin Kapolres Buleleng mendadak kaget.

Sebab sang Kapolres mengamankan pengedar narkoba yang merupakan teman masa kecilnya.

Pria itu berinisial BT, asal Buleleng, Bali.

Kisah itu diungkap melalui pers rilis kasus narkoba yang digelar pada Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Mau Makan Bakso, Pria Malah Dituduh Bawa Narkoba, Rekam Sosok Pakai Jaket Ojol Berkalung Lencana

Rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. 

Saat mengungkapkan kasus dengan pelaku berinisial BT, kapolres dengan cepat teringat jika pelaku yang dia ungkap tidak lain adalah teman masa kecilnya. 

Bahkan keduanya pernah bermain bersama di Tukad Saba, Seririt semasa kecil.

BT terjerat kasus narkoba, yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Ia menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada seseorang bernama Romy, dengan barang bukti satu pipet kaca yang berisi residu, dengan berat total 1,47 gram brutto.

"Kasus yang menjerat BT merupakan pengembangan dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba bernama Romy dan Bagler. Keduanya diamankan pada hari Rabu (11/12/2024)," ucap Kapolres. 

Dari keterangan yang diberikan Romy, polisi sempat mencari keberadaan BT.

Namun karena tidak ditemukan, pria 42 tahun itu akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Hingga pada hari Kamis (19/12), BT berhasil diringkus di sebuah rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Pamesan, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt.

Kepada Polisi, BT membenarkan jika ia menjual paket narkoba itu kepada Romy. 

Atas perbuatannya, BT disangkakan pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved