Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilgub Jatim 2024

Risma-Gus Hans Tetap Pede MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Gugatan hasil Pilgub Jatim 2024 dari paslon Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans) resmi teregistrasi.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Abdul Aziz, Juru Bicara Tim Risma-Gus Hans saat diwawancarai, Sabtu (4/1/2025) 

Hal itu dikarenakan, MK libur pada hari Sabtu dan Minggu. "Mekanisme selanjutnya ini akan dikirimkan kepada termohon, yaitu KPU daerah dengan tembusan KPU pusat termasuk kepada Bawaslu. Setelah kita mendapatkan registrasi perkara, maka para pihak yang ingin mengajukan diri menjadi pihak terkait mereka punya waktu dua hari kerja sejak diregistrasi," jelasnya. 

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan prinsip persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah sama seperti yang diterapkan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebelumnya.

Meski terdapat beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan sebelumnya, dari sisi hakim panel yang menyidangkan, formasinya tidak berubah.

"Prinsipnya masih sama dengan PHPU kemarin, tetapi ada beberapa perbaikan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi," ujar Fajar, Sabtu (7/12/2024). 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved