Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Mau Bayar Tarif Parkir Rp 41 Ribu, PNS Todong Senpi ke Petugas Tiket, Sempat Menembak 1 kali

Tak mau bayar tarif parkir RP 41 ribu, PNS menodong senjata api ke petugas tiket, ancam mau menabrak palang dan sempat tembakkan peluru satu kali.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Rekaman CCTV pos tiket tempat PNS menodongkan airsoft gun 

Akibat ancaman tersebut, petugas loket yang merasa terancam akhirnya membuka gerbang dengan menggunakan nomor polisi bebas kantor.

Yusriandi mengatakan, pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Selatan.

Statusnya akan ditentukan dalam 1x24 jam ke depan.

Untuk pelaku sendiri terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

"Ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Yusriandi.

Baca juga: Cara Mudah Daftar Medical Check Up Gratis dari Kemenkes saat Ultah, Bisa Lewat HP, Cek Kategori Usia

Kasus lainnya melibatkan oknum kepolisian.

Aksi anggota polisi yang mengancam tembak pegawai toko elektronik viral di media sosial.

Pemilik toko mengaku kasihan dengan pegawainya yang diancam bakal ditembak oleh oknum polisi tersebut.

Tak hanya itu, pegawai tersebut ternyata seorang anak yatim.

Diketahui, aksi arogan anggota polisi ini terekam video dan viral di media sosial.

Baca juga: Siasat Dua Polisi Berpangkat Brigadir Rampok Uang ATM Rp 2,5 Miliar, Ajak Sipil saat Beraksi

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar, nampak seorang pria berbaju hitam berada di sebuah toko elektronik.

Tak sendiri, pria berbaju hitam tersebut bersama seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan.

Terekam, pria tersebut tampak memarahi seorang pegawai toko.

Dalam narasi video, cekcok tersebut berawal saat pria berbaju hitam menanyakan KTP pada karyawan toko.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved