Berita Ponorogo
Modus Pria Ponorogo ini Gasak Ratusan Rokok dan Uang di Toko, Pura-Pura Tunggu Penumpang
Seorang driver online berinisial S diseret ke Mapolres Ponorogo. Ini lantaran warga Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo melakukan pencurian
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Seorang driver online berinisial S diseret ke Mapolres Ponorogo.
Ini lantaran warga Kecamatan Ponorogo Kota, Kabupaten Ponorogo ini melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Pelaku profesional dan beberapa kali melakukan pencurian sendiri. Modusnya adalah sebagai driver online,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Minggu (5/1/2025).
Mantan Kasatreskrim Polres Magetan ini menjelaskan bahwa modusnya pelaku menjadi driver online. Pelaku keliling Ponorogo dan berhenti di satu lokasi.
“Jika ada yang tanya, pelaku menjawab menunggu penumpang karena driver online. Padahal sebenarnya pelaku mengamati lokasi,” katanya
Baca juga: Polres Ponorogo Catatkan Ratusan Kasus Kriminal Terjadi, Terbanyak Curat, Curas dan Curanmor
Saat di Desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, pelaku berhenti di depan toko Basuki. Saat itu di lokasi dalam kondisi sepi.
“Pelaku kemudian berpura-pura mengambil air untuk mengisi radiator. Tetapi sebenarnya pelaku mengamati. Setelah aman, pelaku ke lantai 2 dengan menggunakan tangga,” tegasnya.
Sampai di lantai dua, jelas dia, rupanya pintunya tidak dikunci dengan benar-benar. Hingga pelaku dengan mudah masuk ke toko sasarannya itu.
“Pelaku juga sempat mematikan kamera CCTV (Closed-Circuit Television). Kemudian menggasak ratusan rokok dan box uang yang di kasir,” urainya.
AKP Rudy menjelaskan pelaku ditangkap sebelum sempat melakukan penjualan rokok-rokok yang dicurinya. Alasan awal, untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Baca juga: PAD Sektor Wisata Ponorogo di Tahun 2024 Lampaui Target, Capai Rp 5,2 Miliar
“Barang curiannya belum dijual karena memang belum sempat. Pelaku kami kenai pasal 363 KUHP,” urainya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menjelaskan bahwa dalam setahun ada ratusan laporan kriminalitas. Paling banyak adalah 3C (Curat/Pencurian dengan pemberatan, Curas/Pencurian dengan kekerasan dan Curanmor/Pencurian Sepeda Motor).
“Salah satu contoh adalah pencurian yang dirilis ini tadi. Ternyata memang bisa masuk karena tidak dikunci. Mungkin pelajaran, yang lain bisa lebih hati-hati,” pungkasnya.
driver online
pencurian dengan pemberatan (Curat)
pencurian
mencuri rokok
Polres Ponorogo
Ponorogo
TribunJatim.com
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.